Jakarta -
Ulah Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo terkait kasus memo titip siswa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri di Kota Cilegon berbuntut panjang. Budi Prajogo kini dicopot dari jabatannya tersebut.
Memo tersebut viral di media sosial (medsos). Dalam unggahan viral, terlihat dalam lembar SPMB online terdapat tulisan ‘Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti’.
Selain itu, tertulis jabatan, nama lengkap, tanda tangan dari Budi Prajogo. Tak hanya itu, terdapat cap resmi DPRD Provinsi Banten. Dilampirkan juga kartu nama dari Budi yang berasal dari Fraksi PKS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Pragojo Minta Maaf
Budi Prajogo sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait memo viral itu. Dia menyebut memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dan diminta untuk ditandatangani. Ia menyebut staf tersebut menceritakan bahwa siswa yang akan dibantu berasal dari keluarga tidak mampu.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” kata Budi, Sabtu (28/6/2025).
Ia mengaku membantu ala kadarnya tanpa intervensi maupun komunikasi dengan pihak sekolah di Kota Serang tersebut.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” katanya.
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB yang memperhatikan nilai rapor.
Meski begitu, Budi mengakui bahwa tindakannya yang dilakukan adalah sebuah kesalahan. Ia menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ucapnya.
“Saya tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot
Foto: Tangkapan layar viral
|
Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD usai ramai soal memo titip siswa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Kota Cilegon. DPW PKS Banten menyampaikan permintaan maaf atas kasus tersebut.
“Terkait dengan kondisi yang sudah, maka Fraksi PKS, DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD, dan yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” ucap Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi, Selasa (1/7).
“DPW PKS 2019 mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terasa terganggu, terasa tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu anggota dewan, yang berasal dari PKS, yaitu Pak Budi,” sambungnya.
Saat ini, Imron menjabat anggota Komisi V DPRD Banten. Imron juga menjabat Ketua Dewan Syariah Wilayah Banten.
PKS Banten menekankan konsisten dan berkomitmen mendukung program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
“Termasuk dalam program sekolah gratis, jadi PKS sebagai partai pendukung utama Andra Soni dan Dimyati tetap konsisten dan komitmen untuk mendukung dan menyukseskan program Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.
Menurut Gembong, Budi siap menerima konsekuensi dari tindakan tersebut. Gembong mengucap terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi perhatian.
“Kami ingin berterima kasih juga atas perhatian dari masyarakat yang begitu memberikan perhatian,” ujarnya.
Kemendikdasmen Tegaskan Tak Ada Jalur Rekomendasi
Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
|
Wakil Menteri Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq menanggapi viral memo titip siswa dalam seleksi SPMB salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo. Fajar menegaskan SPMB tidak ada jalur rekomendasi.
“Ya memang peraturannya begitu (tidak boleh mengirim surat rekomendasi). Jalurnya hanya 4, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Tidak ada jalur rekomendasi,” kata Fajar kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6).
Fajar mengatakan mengikuti pemberitaan tersebut. Dia menekankan SPMB hanya ada empat jalur yaitu domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
“Saya mengikuti pemberitaan tersebut, kan beliau juga sudah minta maaf ya. Jadi secara umum kalau kita lihat evaluasi, per hari ini itu tidak ada masalah yang serius sebenarnya,” ucapnya.
Dia juga mendengar isu jual beli kursi SPMB di Bandung. Namun setelah dilakukan pengecekan hal itu tidak benar.
“Mungkin rumor itu berkembang sebagai tanda pengingat supaya orang lebih aware, lebih waspada tidak melakukan tindakan itu. Dan saya sudah ngecek ke beberapa daerah, alhamdulillah sih tidak ada kendala yang berarti dan banyak sekolah yang sudah selesai mengumumkan SPMB-nya tinggal masalah daftar ulang,” terangnya.
Halaman 2 dari 3
(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini