Gubernur Jakarta Pramono Anung (Foto: Jonathan Simanjuntak/Okezone)












    JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberikan akses gratis bagi lansia hingga difabel menikmati wisata di Jakarta. Tak hanya itu, pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus juga bisa menikmati tempat wisata tanpa biaya.

    Pergub tersebut dikeluarkan Pramono sebagai tindak lanjut setelah dirinya mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/8/2025).

    “Saya mengeluarkan Pergub mengatur untuk lansia, KJP, difabel. Mereka apabila ingin menggunakan atau berwisata di Jakarta, maka mereka digratiskan,” ujar Pramono di Slipi, Jakarta Pusat, Kamis.

    Ia menegaskan, layanan gratis ini dikhususkan bagi warga Jakarta. Pramono berharap warga bisa memanfaatkan kebijakan baru ini dengan baik.

    “Mudah-mudahan ini akan bisa membantu warga Jakarta yang belum beruntung yang bisa menikmati tempat-tempat yang dikelola, dimiliki oleh Jakarta,” ucapnya.

    Berikut daftar tempat wisata yang digratiskan:

    –    Taman Margasatwa Ragunan

    –    Cawan Monumen Nasional (Monas)

    –    Museum Seni Rupa dan Keramik

    –    Museum Wayang

    –    Museum Tekstil

    –    Museum Bahari

    –    Museum Arkeologi Onras

    –    Situs Marunda Rumah Sipitung

    –    Museum Sejarah Jakarta

    –    Museum Juang 45

    –    Museum M.H. Thamrin

    –    Museum Taman Prasasti

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share.