Jakarta

    Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, merespons kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah kliennya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Hotman memastikan Nadiem Makarim belum diberi informasi mengenai pencegahan itu oleh Kejagung.

    “Klien (Nadiem Makarim) belum tahu apa pun,” kata Hotman Paris saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

    Hotman menegaskan Kejagung belum menginformasikan ini kepada pihaknya. “Belum (dikomunikasikan),” imbuhnya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ia juga menyebut saat ini Nadiem Makarim hanya menunggu perkembangan setelah kabar pencekalan tersebut.

    “Menunggu saja,” ucap Hotman.

    Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

    Sebelumnya diberitakan, Kejagung mencegah Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan.

    “Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

    Harli mengatakan Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

    Tonton juga “Hotman Paris Bantah Kewalahan Jawab Pertanyaan dari Tim Razman” di sini:

    (maa/imk)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.