Jakarta –
Magda Antista (59), ibunda Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Dia datang untuk menjenguk putranya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Magda datang bersama Delpiero Hegelian, kakak kandung Delpedro. Di sana, Magda juga bertemu dengan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, yang datang belakangan.
Magda dan Bivitri kemudian berpelukan di depan Rutan Polda Metro Jaya. Sambil menangis di pelukan Bivitri, Magda mempertanyakan mengapa anaknya harus ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kenapa (ditahan)? Kan bukan penjahat anak saya, bukan maling, bukan koruptor, dia hanya belain rakyat,” ujar Magda sambil memeluk Bivitri, Rabu (10/9/2025).
Bivitri pun terus berupaya menenangkan Magda. Bivitri mencoba mengelus pundak ibu Delpedro itu.
Bivitri datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk kontraS. Dia datang bersama-sama dengan niat untuk menjenguk Delpedro Marhaen, yang saat ini berstatus tersangka dan dalam penahanan.
Ibunda menangis saat hendak menjenguk Delpedro Marhaen di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025). (Kurniawan Fadilah/detikcom)
|
Delpedro dkk Ditahan
Delpedro bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat ajakan aksi anarkistis. Saat ini mereka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Benar, telah dilakukan penahanan. Enam orang tersangka yang pernah disampaikan inisialnya kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9).
Para tersangka tersebut adalah Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL. Peran mereka membuat hasutan hingga tutorial membuat bom molotov.
Tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(mea/mea)