Ibunda Vadel pingsan usai dengar vonis sang anak (Foto: IMG/Ravie)

    JAKARTA – Ibunda Vadel Badjideh, Titin Badjideh, pingsan setelah mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap sang anak, Rabu, 1 Oktober 2025. 

    Dalam sidang tersebut, sang TikToker divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair tiga bulan kurungan buntut kasus asusila anak Nikita Mirzani. 

    Titin selaku ibu kandung Vadel pun turut hadir mendampingi anaknya menjalani sidang putusan. Ia tiba di pengadilan bersama dua kakak Vadel, Martin dan Bintang Badjideh, serta sang suami, Umar Badjideh. 



    Source link

    Share.