Jakarta

    Tujuh orang yang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soekarno-Hatta atau Kanim Soetta. Ketujuh orang itu mengaku hendak ke Kamboja, Yunani, dan Arab Saudi.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025. Tujuh orang itu terdiri dari 5 laki-laki dengan tujuan Kamboja dan Yunani, sedangkan 2 lainnya perempuan dengan tujuan Arab Saudi. Kanim Soetta berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta kemudian menyerahkan 7 orang itu ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.

    “Terhadap WNI terindikasi sebagai CPMI non-prosedural ini kemudian akan dilakukan edukasi sehingga tidak kembali terjerat bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur,” ujar Kepala BP3MI Provinsi Banten Budi Novijanto saat proses penyerahan CPMI di Shelter BP3MI pada Senin (4/8/2025) malam.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kebanyakan tujuan mereka adalah negara di Asia Tenggara dan Timur Tengah seperti Kamboja dan Arab Saudi,” sambung Budi.

    Sementara itu Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kanim Soetta Muhamad Iman Paski mengungkapkan data 1.249 orang WNI terindikasi CPMI non-prosedural berhasil ditunda keberangkatannya sejak Januari hingga 3 Agustus 2025. Dia mengingatkan modus yang digunakan antara lain berdalih sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan atau pelancong.

    “Setelah dilakukan pendalaman, mereka mengaku akan bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara seperti Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja. Beberapa sudah pernah bekerja di luar negeri, namun kini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi,” ungkap Iman.

    (aud/dhn)



    Source link

    Share.