Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    November 23, 2025

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bupati Ponorogo Cs Langsung Mendekam di Rutan Cabang KPK

    Bupati Ponorogo Cs Langsung Mendekam di Rutan Cabang KPK

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 8, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni; Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma dan pihak swasta bernama Sucipto yang merupakan rekanan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.


    Setelah menyandang status tersangka korupsi, keempatnya langsung dijebloskan KPK ke Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

    “Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 sampai dengan 27 November 2025,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu dini hari, 9 November 2025.



    Mereka ditetapkan tersangka pada tiga klaster perkara. Pertama, terkait dugaan suap terkait pengurusan jabatan. Kedua, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo. Ketiga, dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi.

    Dalam klaster perkara pertama, Sugiri Sancoko diduga melakukan jual beli jabatan untuk mempertahankan posisi Yunus Mahatma yang seharusnya diganti.

    Lalu, Yunus Mahatma diduga menyuap Sugiri Sancoko dan Agus Pramono totalnya mencapai Rp1,25 miliar yang diberikan secara berangsur pada kurun waktu Februari-November 2025. Untuk Sugiri Sancoko Rp900 juta dan Agus Prabowo Rp325juta.

    Pada klaster perkara kedua, Sugiri Sancoko dijanjikan mendapatkan fee 10 persen oleh Yunus Mahatma dalam proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo yang nilainya mencapai Rp14 miliar. 

    Selanjutnya, pada klaster perkara ketiga, Sugiri Sancoko diduga menerima gratifikasi dari Yunus Mahatma dan sejumlah pihak.

    Dalam periode 2023 hingga 2025, Sugiri Sancoko diduga menerima uang Rp225 juta dari Yunus Mahatma, serta tambahan Rp75 juta dari pihak swasta lainnya bernama Eko pada Oktober 2025.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Semua Dinamika PBNU Harus Kembali ke AD/RT

    November 23, 2025

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Sport melaporkan bahwa mantan bek andalan Timnas Jerman, Jerome Boateng, kini…

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Usai Diusir Bayern Munich, Jerome Boateng Diterima di Barcelona

    November 23, 2025

    Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

    November 23, 2025

    Kisah Sedih Mario Lemos, Diberhentikan Persijap Jepara Usai Kalah Beruntun di Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.