Begitu dikatakan Peneliti Senior Imparsial Al Araf dalam acara Sapa Alumni Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Kata dia, ridak selesainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan terus berjuangnya korban dalam memperjuangkan keadilan setiap hari Kamis atau dikenal Aksi Kamisan di depan Istana menunjukkan buruknya penegakkan HAM di Indonesia.
“Korban ada, pelaku ada, kejahatan ada, aturan ada tapi keadilan buat korban belum juga terpenuhi. Ini ironi dalam negara hukum,” kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 November 2025.
Parahnya lagi, kata dia, di tengah ketiadaan keadilan bagi korban, ada rencana memberikan penghargaan pada mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan.
“Itu semakin melukai rasa keadilan bagi korban dan menambah buruknya penegakan HAM di Indonesia,” tuturnya.
Pada acara itu, Al Araf juga mendapatkan penghargaan dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Al Araf yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya merupakan pembela HAM yang dinilai sebagai pegawai yang berkontribusi dalam membangun penguatan masyarakat sipil selama ini.

