Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wamenag Tegaskan Ketahanan Bangsa Diawali dari Keluarga : Okezone News

    November 23, 2025

    Makna Kemenangan di Derby, Max Allegri: Bikin Happy Sepanjang Pekan

    November 23, 2025

    Putusan MK 114/2025 Lahirkan Tiga Narasi Positif Warganet

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ledakan SMAN 72 Jakarta dan Bahaya Bullying

    Ledakan SMAN 72 Jakarta dan Bahaya Bullying

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 8, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Situasi ini harus mendapatkan respon dengan cepat, namun tetap berdasar pada prinsip-prinsip perlindungan terhadap kepentingan yang terbaik bagi anak dan keberhati-hatian yang tinggi.


    Bullying, merupakan bentuk perilaku kekerasan, yang dapat berbentuk kekerasan fisik, verbal, seksual, ekonomi dan gabungan di antaranya.  

    Perilaku ini memiliki pola dan bukan merupakan perilaku tunggal, namun berpotensi diulangi dari waktu ke waktu. 



    Bullying merupakan perilaku agresif diantara anak usia sekolah yang bersumber pada adanya power yang tidak seimbang (baik yang terlihat secara nyata ataupun yang dirasakan) antara pelaku dan korban. Pelaku merasa punya power, korban merasa tidak punya power. 

    Bullying bukan sekedar konflik antar individu, atau antar dua orang, melainkan perilaku kelompok, pada kasus ini korban di-bully karena kondisi fisiknya .

    Seringkali korban bullying, mengalami menjadi korban berulang-ulang, dari pelaku yang sama maupun yang berbeda.  

    Pada titik korban tidak kuasa menerima perlakuan yang menimbulkan penderitaan bagi dirinya, maka bisa muncul perilaku perlawanan dan pembalasan, seorang korban kemudian dapat menjadi pelaku kekerasan (victim-offender overlap).  

    Pembalasan ini tidak hanya ditujukan pada pelaku bullying tetapi juga pada orang-orang yang dianggap membiarkan terjadinya bullying dan tidak menolong korban, serta objek dan fasilitas di sekolah.

    Korban yang kemudian menjadi pelaku memaknai  penonton, orang yang mengetahui bahwa ada/terjadi/akan terjadi bullying, tetapi tidak melakukan apa-apa untuk mencegahnya adalah kaki tangan dari pelaku bullying (co-offend) orang yang turut berpartisipasi dalam terjadinya kekerasan, dan dianggap mendukung pelaku.

    Oleh karenanya perilaku bullying, khususnya di antara siswa tidak bisa dianggap sebagai masalah yang akan selesai dengan sendirinya. 

    Siklus korban yang menjadi pelaku (victim-offender overlap) memperlihatkan bahwa masalah yang serius dimana pelaku dan korban harus mendapatkan intervensi menggunakan pendekatan multidisiplin.

    Anak pelaku bullying harus dilihat sebagai anak korban dari tidak berfungsinya sistem yang harusnya dapat memberikan perlindungan, karenannya  bagi anak pelaku harus dipertimbangan asas proporsionalitas antara pelanggaran, kemampuan bertanggung jawab, dan makna perbuatan.

    Dr. Ni Made Martini Puteri
    Dosen Tetap pada Departemen Kriminologi FISIP-UI





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Putusan MK 114/2025 Lahirkan Tiga Narasi Positif Warganet

    November 23, 2025

    Kehadiran Polri Bantu Kementerian KP

    November 23, 2025

    Pertamina Eco RunFest 2025 Ramah Sahabat Disabilitas

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Wamenag Tegaskan Ketahanan Bangsa Diawali dari Keluarga : Okezone News

    Program Presiden November 23, 2025

    Wamenag Tegaskan Ketahanan Bangsa Diawali dari Keluarga (Dok Ist) …

    Makna Kemenangan di Derby, Max Allegri: Bikin Happy Sepanjang Pekan

    November 23, 2025

    Putusan MK 114/2025 Lahirkan Tiga Narasi Positif Warganet

    November 23, 2025

    Seskab Teddy: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 1945 Pasal 33 : Okezone News

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Wamenag Tegaskan Ketahanan Bangsa Diawali dari Keluarga : Okezone News

    November 23, 2025

    Makna Kemenangan di Derby, Max Allegri: Bikin Happy Sepanjang Pekan

    November 23, 2025

    Putusan MK 114/2025 Lahirkan Tiga Narasi Positif Warganet

    November 23, 2025

    Seskab Teddy: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 1945 Pasal 33 : Okezone News

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.