Hal itu disampaikan Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Usman Hamid dalam diskusi publik yang disiarkan melalui kanal Gerpol TV, saat ia menyinggung inisiatif global untuk memulihkan aset hasil kejahatan lintas negara.
“PBB waktu itu mengeluarkan inisiatif namanya StAR Initiative atau Stolen Asset Recovery Initiative. Itu inisiatif PBB untuk memulihkan aset-aset yang dicuri,” ujar Usman Hamid, Sabtu, 8 November 2025.
Menurut Usman, kasus Soeharto menjadi contoh nyata bagaimana kekuasaan bisa digunakan untuk memperkaya diri dan keluarga, sementara rakyat harus menanggung akibat dari korupsi besar-besaran tersebut.
“Tentang Soeharto, itu termasuk kekayaannya dibuka ditampilkan sebagai kekayaan yang diperoleh lewat cara-cara pencurian,” tegasnya.
“Nama Soeharto bahkan muncul dalam laporan PBB dan Transparency International Indonesia sebagai pemimpin Asia Tenggara yang paling korup,” tambahnya.
Direktur Amnesty International Indonesia itu juga mengutip data dari majalah Time yang menempatkan Soeharto di antara 10 pemimpin dunia terkaya, dengan estimasi kekayaan pribadi mencapai 15 hingga 35 miliar dolar AS.
Angka fantastis itu, kata Usman, menunjukkan betapa besar kekayaan negara yang diduga dialihkan menjadi harta pribadi selama tiga dekade kekuasaan Orde Baru.
“Dari sepuluh pemimpin dunia yang paling kaya, menurut versi Time, kekayaan swasta Soeharto diketahui setidaknya mencapai 15 sampai 35 miliar Dolar AS,” jelasnya.
Selain itu, Usman juga merujuk laporan Transparency International yang menyebut
Soeharto sebagai pemimpin dunia yang paling banyak dituduh menggelapkan uang negara.
Dalam daftar tersebut disebutkan, Soeharto (Indonesia) melakukan korupsi sebesar 15–35 miliar dolar AS, diikuti Ferdinand E. Marcos (Filipina) sebesar 5–10 miliar dolar AS, dan Mobutu Sese Seko (Kongo) sebesar 5 miliar dolar AS.
Sedangkan berdasarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative yang disusun oleh Kantor PBB (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia pada tahun 2005, Soeharto berada pada peringkat pertama sebagai presiden paling korup di abad ke-20.
Ketika itu, kata Usman, Bank Dunia memeriksa jaringan patronase dan struktur kleptokrasi yang mengakar di bawah rezim Orde Baru, yang secara sistematis menggunakan kekuasaan negara untuk memperkaya keluarga penguasa dan rekan dekatnya.
“Soeharto memikul tanggung jawab atas pelembagaan korupsi melalui pelemahan lembaga negara yang disengaja, akumulasi utang publik yang besar karena salah urus sektor keuangan, penipisan sumber daya alam Indonesia yang cepat, dan mengakarnya kronisme dan korupsi di kalangan elit bisnis,” katanya.
Atas dasar itu, Usman menegaskan bahwa fakta-fakta tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan dilupakan atau dibungkus dengan narasi kepahlawanan.
“Kalau kekayaan itu didapat dari pencurian, maka itu bukan pengabdian itu pengkhianatan terhadap keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

