“Memang ada beberapa barang, buku, dokumen yang disita, diambil, dibawa oleh Puslabfor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Senin, 10 November 2025
Setelah diambil, barang bukti itu kemudian diteliti guna memastikan apakah memiliki kaitan dengan peristiwa ledakan yang terjadi.
“Apabila itu mendukung dalam suatu peristiwa ledakan di SMA 72, ini akan masuk dalam kriteria barang bukti. Tetapi apabila itu tidak menjadi asupan di dalam proses olah barang bukti, itu mungkin kita abaikan,” jelasnya.
Pada Jumat 7 November 2025, ledakan besar terjadi di dalam kompleks SMA Negeri 72 di Kelapa Gading. Ledakan itu terjadi ketika para siswa melaksanakan salat Jumat.
Tak ada korban jiwa dalam ledakan tersebut. Tetapi lebih dari 90 siswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit dan perawatan medis.

