Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025

    Semua Dinamika PBNU Harus Kembali ke AD/RT

    November 23, 2025

    Cerita Thom Haye soal Solidnya Skuad Persib Bandung saat Kalahkan Dewa United 1-0 : Okezone Bola

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kamis, Roy Suryo Cs Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Kamis, Roy Suryo Cs Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 10, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11) mendatang.

    Total ada tiga orang yang bakal dimintai keterangan. Mereka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

    “Iya benar (ketiganya diperiksa hari Kamis)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (10/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kendati demikian, Budi belum memastikan apakah ketiganya bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka atau tidak.





    Budi juga menyebut sejauh ini penyidik baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, dari total delapan tersangka dalam perkara ini.

    “Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November,” ucap dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

    Ketiganya dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Dalam perkara ini, penyidik menyebut Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan dan menyesatkan publik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli, termasuk pendalaman terhadap 723 barang bukti.

    “Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11).

    (dis/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

    November 23, 2025

    Diduga Korban Ledakan Mortir, Pemulung di Bekasi Tewas

    November 23, 2025

    Polisi Bakal Tes DNA Jasad Diduga Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Pelatih kepala Bayern Munich, Vincent Kompany, berharap Lennart Karl tidak mengalami…

    Semua Dinamika PBNU Harus Kembali ke AD/RT

    November 23, 2025

    Cerita Thom Haye soal Solidnya Skuad Persib Bandung saat Kalahkan Dewa United 1-0 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Vincent Kompany: Semoga Lennart Karl Tidak Cedera Parah!

    November 23, 2025

    Semua Dinamika PBNU Harus Kembali ke AD/RT

    November 23, 2025

    Cerita Thom Haye soal Solidnya Skuad Persib Bandung saat Kalahkan Dewa United 1-0 : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.