Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Grizzlies Pertimbangkan Kemungkinan Melepas Ja Morant

    January 10, 2026

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Penyidik akan Periksa Sekjen Kemnaker sebagai Tersangka Baru

    Penyidik akan Periksa Sekjen Kemnaker sebagai Tersangka Baru

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 10, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hari ini, Senin 10 November 2025,  tim penyidik memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Heri Sudarmanto, dalam kapasitasnya sebagai tersangka baru.


    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK. 

    “Heri dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur PPTKA tahun 2010-2015, Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK tahun 2015-2017, dan Sekjen Kemnaker tahun 2017-2018,” terang Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin siang, 10 November 2025.



    Penetapan tersangka terhadap Heri Sudarmanto diumumkan KPK pada Rabu, 29 Oktober 2025. Sehari setelahnya, penyidik telah menggeledah rumahnya dan mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit mobil.

    Kasus ini telah menjerat total sembilan orang tersangka. Delapan tersangka lainnya sudah ditahan sebelumnya, yaitu Suhartono (mantan Dirjen Binapenta dan PKK), Haryanto (Staf Ahli Menaker, mantan Dirjen Binapenta), Wisnu Pramono (mantan Direktur PPTKA), Devi Angraeni (Direktur PPTKA), Gatot Widiartono (mantan Kabag dan PPK PPTKA), Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad (staf di Direktorat PPTKA). 

    KPK mengidentifikasi bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung lama, yaitu sejak tahun 2012 hingga 2024, mencakup era Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar hingga Ida Fauziyah.

    Sepanjang periode 2019 hingga 2024 saja, oknum-oknum di Kemnaker diidentifikasi telah menerima uang sebesar Rp53,7 miliar dari agen-agen perusahaan pengurus TKA. Uang tersebut sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, dan sisanya dibagikan secara rutin kepada hampir seluruh pegawai Direktorat PPTKA.

    Secara spesifik, KPK merinci jumlah uang yang diterima oleh beberapa tersangka dalam periode 2019-2024; Haryanto menerima paling besar, yakni Rp18 miliar, Putri Citra Wahyoe Rp13,9 miliar, Gatot Widiartono Rp6,3 miliar, Devi Angraeni Rp2,3 miliar, Alfa Eshad Rp1,8 miliar, Jamal Shodiqin Rp1,1 miliar, Wisnu Pramono menerima Rp580 juta, dan Suhartono menerima Rp460 juta.

    Selain itu, kurang lebih 85 pegawai Direktorat PPTKA lainnya juga menerima pembagian uang, dengan total akumulasi sekurang-kurangnya sebesar Rp8,94 miliar.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026

    Ekuitas Eropa Cetak Rekor Tertinggi Ditopang Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Ekspektasi Penghasilan Meningkat di Tengah Penyesuaian Konsumsi

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Grizzlies Pertimbangkan Kemungkinan Melepas Ja Morant

    Berita Olahraga January 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBA: Memphis Grizzlies sedang mempertimbangkan tawaran untuk kemungkinan melepas Ja Morant, pemain…

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    January 10, 2026

    Tandang ke Freiburg, Merlin Polzin Minta HSV Tampil Habis-habisan

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Grizzlies Pertimbangkan Kemungkinan Melepas Ja Morant

    January 10, 2026

    Sinyal Damai dari Caracas, Trump Batalkan Serangan Militer Kedua ke Venezuela

    January 10, 2026

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    January 10, 2026

    Tandang ke Freiburg, Merlin Polzin Minta HSV Tampil Habis-habisan

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.