Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pernak-Pernik Imlek ‘Merahkan’ Bundaran HI

    February 12, 2026

    Prediksi Hoffenheim vs Freiburg, 14 Februari 2026 Bundesliga

    February 12, 2026

    Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

    February 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Roy Suryo Cs Akan Diperiksa sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu pada 13 November : Okezone News

    Roy Suryo Cs Akan Diperiksa sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu pada 13 November : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 10, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto/Foto: Dok IMG












    JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa pada Kamis, 13 November 2025.

    Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

    “Iya benar (ketiganya dipanggil Kamis mendatang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (10/11/2025).

    Budi mengatakan, sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa saja. Untuk lima tersangka lainnya, masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.

    “Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis 13 November,” ujar dia.

    Sebelumnya, Polda Metro menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Joko Widodo,” kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kisah Pengorbanan dan Kebahagiaan Ribka Sugiarto, Tinggalkan Bulu Tangkis demi Menjadi Istri Rian Ardianto : Okezone Sports

    February 12, 2026

    Polisi Ungkap 3 Pelajar di Jakpus Siram Korban Pakai Cairan Kimia, Bukan Air Keras : Okezone News

    February 12, 2026

    Polemik Ijazah Jokowi, Abdul Gafur: Ada Attention Otoritas untuk Menutupi : Okezone News

    February 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pernak-Pernik Imlek ‘Merahkan’ Bundaran HI

    Berita Teknologi February 12, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Dekorasi dan ornamen bernuansa merah dan emas mulai dipasang di Kawasan Bundaran…

    Prediksi Hoffenheim vs Freiburg, 14 Februari 2026 Bundesliga

    February 12, 2026

    Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

    February 12, 2026

    Air Kali Cisadane Belum Aman, Gudang Kimia Tak Ada Izin Lingkungan

    February 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pernak-Pernik Imlek ‘Merahkan’ Bundaran HI

    February 12, 2026

    Prediksi Hoffenheim vs Freiburg, 14 Februari 2026 Bundesliga

    February 12, 2026

    Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

    February 12, 2026

    Air Kali Cisadane Belum Aman, Gudang Kimia Tak Ada Izin Lingkungan

    February 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.