Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inter Siapkan Upaya Maksimal Untuk Datangkan Tarik Muharemovic

    February 8, 2026

    70.202 Peserta BPJS PBI di Bandung Dinonaktifkan

    February 8, 2026

    Hasil Proliga 2026 Semalam: Jakarta LavAni Tak Terkalahkan, Livin Mandiri Sikat Gresik Phonska : Okezone Sports

    February 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kepala Daerah Diminta Percepat Penyerapan Anggaran

    Kepala Daerah Diminta Percepat Penyerapan Anggaran

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 11, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Intsruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, yang bertujuan untuk mendorong laju perekonomian nasional agar dapat bergerak lebih baik di sisa tahun ini.


    Dalam suratnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti kontradiksi yang terjadi di daerah. Hingga September 2025, penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sudah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 644,8 triliun atau 74 persen dari total pagu.

    Ironisnya, realisasi belanja oleh Pemda malah dilaporkan menurun dibandingkan periode tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan simpanan Pemda di bank terus meningkat hingga triwulan III 2025, yang dinilai Purbaya sebagai penahanan belanja padahal kebutuhan layanan publik di lapangan masih sangat tinggi.



    Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Pemda tidak boleh lagi menahan belanja, terutama mengingat besarnya kebutuhan akan layanan publik di lapangan. Melalui surat resminya, Menkeu Purbaya merinci tiga poin wajib yang harus ditindaklanjuti secara cepat oleh seluruh kepala daerah.

    “Kepala daerah diwajibkan melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien, efektif, dan didukung oleh tata kelola anggaran yang baik,” isi salah satu instruksi tersebut.

    Kemudian, kepala daerah agar segera memenuhi semua belanja kewajiban kepada pihak ketiga yang telah merampungkan proyek-proyek pemerintah daerah. Kemudian, dana simpanan Pemda yang tidak bergerak di perbankan harus segera dimanfaatkan untuk mendanai program dan proyek riil di daerah masing-masing.

    Purbaya menegaskan, ini adalah dasar agar Pemda tidak lagi menahan dana padahal kebutuhan masyarakat besar.

    Instruksi ini bukan tanpa pengawasan. Purbaya menggariskan bahwa Kemenkeu akan melakukan monitoring secara berkala, baik mingguan maupun bulanan, rerhadap pelaksanaan belanja APBD dan posisi dana Pemda di bank hingga akhir tahun.

    Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pijakan penting dalam penyusunan APBD 2026, memastikan anggaran tahun depan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal dan nyata bagi masyarakat, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    70.202 Peserta BPJS PBI di Bandung Dinonaktifkan

    February 8, 2026

    Prabowo-Anies dalam Negative Correlation

    February 8, 2026

    Catat! Pengurus Masjid Tak Berhak Memperoleh Zakat Fitrah

    February 8, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Inter Siapkan Upaya Maksimal Untuk Datangkan Tarik Muharemovic

    Berita Olahraga February 8, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Inter Milan dikabarkan tengah berupaya keras untuk mendatangkan Tarik Muharemovic, sebagai…

    70.202 Peserta BPJS PBI di Bandung Dinonaktifkan

    February 8, 2026

    Hasil Proliga 2026 Semalam: Jakarta LavAni Tak Terkalahkan, Livin Mandiri Sikat Gresik Phonska : Okezone Sports

    February 8, 2026

    Santiago Gimenez Diprediksi Bisa Comeback di Pertengahan Maret 2026

    February 8, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Inter Siapkan Upaya Maksimal Untuk Datangkan Tarik Muharemovic

    February 8, 2026

    70.202 Peserta BPJS PBI di Bandung Dinonaktifkan

    February 8, 2026

    Hasil Proliga 2026 Semalam: Jakarta LavAni Tak Terkalahkan, Livin Mandiri Sikat Gresik Phonska : Okezone Sports

    February 8, 2026

    Santiago Gimenez Diprediksi Bisa Comeback di Pertengahan Maret 2026

    February 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.