Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Heboh Sekeluarga Tewas di Tanjung Priok dengan Tubuh Melepuh, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan! : Okezone News

    January 12, 2026

    Pandji Tak Bisa Dipidana Sewenang-wenang Lewat KUHP-KUHAP Baru

    January 12, 2026

    Dua Pura di Karangasem Terbakar Tersambar Petir, Kerugian Rp3,6 M

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Sudah Periksa 350 Travel Haji, Teranyar di Sulsel dan Kaltim

    KPK Sudah Periksa 350 Travel Haji, Teranyar di Sulsel dan Kaltim

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 11, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah memeriksa lebih dari 350 travel atau biro perjalanan haji dan umrah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.

    “Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (11/11).

    Budi menjelaskan penyidik hingga kini masih fokus mendalami keterangan dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Setelah sebelumnya di Jawa Timur, penyidik KPK bergeser ke wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur,” ungkap Budi.

    “Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, akan dilakukan penjadwalan kembali karena setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” sambungnya.





    Menurut KPK, biro perjalanan haji dan umrah swasta di seluruh wilayah di Indonesia terlibat dalam pengurusan kuota tambahan haji khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    KPK akan memintai keterangan dari travel-travel haji tersebut, dan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Untuk itulah KPK meminta publik bersabar menunggu penyidikan lengkap termasuk mengetahui tersangka yang harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

    KPK masih fokus terhadap dua hal yakni mendalami pembagian kuota tambahan dan aliran uang.

    Penyidik sedang mendalami alur perintah bagaimana kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dibagi menjadi 50 persen untuk khusus dan 50 persen untuk reguler.

    Padahal, Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur pembagian kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen.

    KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang terkait jual beli kuota haji khusus tersebut.

    Pada Kamis, 23 Oktober 2025, penyidik menyita sejumlah uang dalam mata uang asing yang tidak disampaikan totalnya saat memeriksa tiga orang saksi di Polresta Yogyakarta. Para saksi tersebut atas nama Lili Widojani Sugihwiharno, Muhammad Muchtar, dan Ahmad Bahiej selaku pihak dari PIHK atau biro perjalanan haji.

    Dalam prosesnya, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

    KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

    Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

    Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    (ryn/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pandji Tak Bisa Dipidana Sewenang-wenang Lewat KUHP-KUHAP Baru

    January 12, 2026

    Berikut 21 Rekomendasi Eksternal Rakernas PDIP 2026

    January 12, 2026

    Waka MPR Bakal Bedah Potensi Geothermal Indonesia di Abu Dhabi Sustainability Week

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Heboh Sekeluarga Tewas di Tanjung Priok dengan Tubuh Melepuh, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan! : Okezone News

    Program Presiden January 12, 2026

    Heboh Sekeluarga Tewas di Tanjung Priok dengan Tubuh Melepuh/Okezone …

    Pandji Tak Bisa Dipidana Sewenang-wenang Lewat KUHP-KUHAP Baru

    January 12, 2026

    Dua Pura di Karangasem Terbakar Tersambar Petir, Kerugian Rp3,6 M

    January 12, 2026

    Usai Pesta Gol ke Gawang Wolfsburg, Tom Bischof Puji Performa Bayern

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Heboh Sekeluarga Tewas di Tanjung Priok dengan Tubuh Melepuh, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan! : Okezone News

    January 12, 2026

    Pandji Tak Bisa Dipidana Sewenang-wenang Lewat KUHP-KUHAP Baru

    January 12, 2026

    Dua Pura di Karangasem Terbakar Tersambar Petir, Kerugian Rp3,6 M

    January 12, 2026

    Usai Pesta Gol ke Gawang Wolfsburg, Tom Bischof Puji Performa Bayern

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.