Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alex Iwobi Hepi Fulham Menang Meski Cuma Cetak Satu Gol

    November 23, 2025

    Viral! China Buat ‘Pil Zombie’ yang Bisa Bikin Manusia Hidup hingga 150 Tahun : Okezone Women

    November 23, 2025

    Preview NBA: San Antonio Spurs Vs Phoenix Suns (24 Nov 2025)

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»BGN Siap Tutup Sementara SPPG yang Tak Miliki Sertifikat SLHS

    BGN Siap Tutup Sementara SPPG yang Tak Miliki Sertifikat SLHS

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Para Mitra/Yayasan di seluruh SPPG diberi waktu satu bulan untuk mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan.

    Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang menyatakan bahwa kepemilikan SLHS sangat penting bagi pada setiap SPPG. Pasalnya, persoalan higiene dan sanitasi merupakan isu sensitif.

    Menurut Nanik yang juga Ketua Harian Tim Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden Prabowo Subianto pun menaruh perhatian terhadap isu ini. Untuk itu, para Kepala SPPG berikut Mitra/Yayasan pengelola diimbau peduli tentang pentingnya SLHS.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” kata Nanik di Jakarta, Selasa (11/11).

    SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh usaha sebagai bukti bahwa usaha terkait memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.





    Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal. Sejak program MBG dijalankan, setiap SPPG yang menjadi pelaksana program MBG di lapangan diwajibkan memiliki SLHS. Pengurusan SLHS dimulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan lapangan, hingga pengujian laboratorium.

    “Setiap SPPG harus memiliki SLHS, karena menjadi bukti bahwa SPPG itu telah memenuhi standar kebersihan dan Kesehatan,” kata Nanik.

    Dalam rapat Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaaan Program MBG pada akhir pekan lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa dari sekitar 14 ribu lebih SPPG yang sudah beoperasi, baru sekitar 4.000 yang mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.

    Dari jumlah itu, sebanyak 1.287 SPPG telah menerima SLHS, dengan sekitar 10 ribu SPPG belum mendaftarkan diri. Merespons laporan Kemenkes, BGN kemudian memerintahkan kepada para Kepala SPPG di seluruh Indonesia untuk segera mengurus pendaftaran SLHS bersama Mitra/Yayasan.

    “Para Kepala SPPG harus menginformasikan, menghimbau, dan mendorong Mitra/Yayasan yang belum mendaftarkan SLHS untuk SPPG-nya sesegera mungkin mengurus ke Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya.

    Regulasi SLHS diatur melalui Permenkes No. 1096/Menkes/Per/VI/2011 dalam Permenkes No. 2 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur standar higiene sanitasi pada jasa boga, termasuk kewajiban usaha makanan untuk memenuhi persyaratan kesehatan.

    Selain peraturan tingkat nasional, pemerintah daerah juga berwenang dalam menetapkan aturan tambahan melalui Perda. Perda mengatur prosedur teknis pengajuan SLHS, biaya retribusi, hingga detail pemeriksaan yang dilakukan.

    (rea/rir)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, Terasa Hingga Bali

    November 23, 2025

    Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

    November 23, 2025

    Diduga Korban Ledakan Mortir, Pemulung di Bekasi Tewas

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Alex Iwobi Hepi Fulham Menang Meski Cuma Cetak Satu Gol

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Gelandang Fulham, Alex Iwobi, memberikan komentar terkait keberhasilan timnya meraih kemenangan…

    Viral! China Buat ‘Pil Zombie’ yang Bisa Bikin Manusia Hidup hingga 150 Tahun : Okezone Women

    November 23, 2025

    Preview NBA: San Antonio Spurs Vs Phoenix Suns (24 Nov 2025)

    November 23, 2025

    Dipermudah Prabowo, Dipersulit Bahlil: Tambang Rakyat Menjerit

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Alex Iwobi Hepi Fulham Menang Meski Cuma Cetak Satu Gol

    November 23, 2025

    Viral! China Buat ‘Pil Zombie’ yang Bisa Bikin Manusia Hidup hingga 150 Tahun : Okezone Women

    November 23, 2025

    Preview NBA: San Antonio Spurs Vs Phoenix Suns (24 Nov 2025)

    November 23, 2025

    Dipermudah Prabowo, Dipersulit Bahlil: Tambang Rakyat Menjerit

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.