Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah komitmen untuk memperkuat ekosistem halal dan memacu daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar mampu menembus pasar global.
“Halal bukan hanya sebagai perlindungan konsumen, tapi juga perlindungan dan pemacu daya saing bagi UMKM kita agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” ungkap Babe Haikal, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 12 November 2025.
BPJPH saat ini telah mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal per hari, sebuah kapasitas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri domestik.
“Halal adalah proteksi bagi bangsa. Halal *is symbol of health, clean, and quality*,” tambah Babe Haikal, menyoroti pentingnya produk lokal bersaing dengan produk impor yang telah tersertifikasi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menyebut kolaborasi in sebagai wujud nyata kemandirian bangsa. Ia menekankan bahwa urusan halal adalah soal ekonomi, bukan hanya agama.
Menperin merujuk pada laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, di mana Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin.
Menperin menyimpulkan bahwa kolaborasi ini sangat strategis.
“BPJPH memiliki peran langsung dalam memperkuat industri halal dan penyerapan tenaga kerja nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri halal Indonesia yang berdaya saing global,” tutup Menperin.
Kerja sama yang mencakup pembinaan dan pengawasan JPH di sektor industri ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

