Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cesar Camara Merasa Bangga Bogor Hornbills Belum Terkalahkan

    February 1, 2026

    Atlet Tembak Jakarta Borong 11 Medali di TSC Panglima Kopassus Cup 2026

    February 1, 2026

    Hasil Grup C Piala Asia Futsal 2026: Comeback Dramatis Atas Uzbekistan, Jepang Kunci Status Juara Grup : Okezone Bola

    February 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar Mangkir di Pemeriksaan Kasus Korupsi PLTU

    Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar Mangkir di Pemeriksaan Kasus Korupsi PLTU

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Eks Direktur PLN periode 2008-2009 Fahmi Mochtar tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalbar, pada Selasa (11/11) kemarin.

    Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto menyebut Fahmi mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan lantaran mengaku sakit.

    “Tersangka FM tidak datang pemeriksaan dan mengajukan surat permohonan penundaan dengan alasan sakit pasca operasi,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (12/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Totok mengatakan saat ini penyidik tengah mengonfirmasi alasan sakit yang diajukan oleh Fahmi sebelum melakukan penjadwalan ulang.

    “Belum dijadwalkan ulang masih konfirmasi kepada dokter yang memberi rekomendasi sakit pasca operasi,” tuturnya.





    Sementara itu, ia menambahkan tersangka RR selaku Dirut PT BRN telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Hanya saja, ia tidak mengungkap lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang didalami oleh penyidik.

    Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018.

    Keempat tersangka ini yakni Fachmi Mochtar selaku Direktur PLN periode 2008-2009, Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla yang merupakan adik kandung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, RR selaku Dirut PT BRN dan HYL selaku Dirut PT Praba.

    Fachmi diduga melakukan pemufakatan jahat dengan tiga tersangka lainnya untuk memenangkan tender tersebut. Ia diduga meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

    Hingga berakhirnya masa kontrak KSO BRN maupun PT PI, proyek PLTU itu hanya bisa diselesaikan 57 persen. Proyek itu kemudian diberikan perpanjangan 10 kali hingga 2018 namun juga tidak selesai.

    Data terakhir menyebutkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat hanya mencapai 85,56 persen. Tidak selesainya proses pembangunan, dengan alasan KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan yang sedianya telah dibayarkan PLN sebesar Rp323 miliar dan USD62,4 juta.

    (tfq/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari

    February 1, 2026

    Polisi Tetapkan Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

    February 1, 2026

    Geng Motor Bercelurit Berulah di Sukabumi, 4 Orang Bersimbah Darah

    February 1, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Cesar Camara Merasa Bangga Bogor Hornbills Belum Terkalahkan

    Berita Olahraga February 1, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket IBL:  Pelatih Bogor Hornbills, Cesar Camara merasa bangga. Sebab, tim asuhannya mencatat…

    Atlet Tembak Jakarta Borong 11 Medali di TSC Panglima Kopassus Cup 2026

    February 1, 2026

    Hasil Grup C Piala Asia Futsal 2026: Comeback Dramatis Atas Uzbekistan, Jepang Kunci Status Juara Grup : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari

    February 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Cesar Camara Merasa Bangga Bogor Hornbills Belum Terkalahkan

    February 1, 2026

    Atlet Tembak Jakarta Borong 11 Medali di TSC Panglima Kopassus Cup 2026

    February 1, 2026

    Hasil Grup C Piala Asia Futsal 2026: Comeback Dramatis Atas Uzbekistan, Jepang Kunci Status Juara Grup : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari

    February 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.