Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Nkunku Jadi Penyelamat, AC Milan Kembali Tersandung di Serie A

    January 11, 2026

    Kenaikan Pangkat Luar Biasa Rizki Juniansyah Sudah Tepat

    January 11, 2026

    Hasil Manchester United vs Brighton & Hove Albion di Piala FA 2025-2026: Kalah 1-2, Setan Merah Tersingkir Memalukan : Okezone Bola

    January 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Gakkum Kemenhut Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kawasan IKN

    Gakkum Kemenhut Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kawasan IKN

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan satu orang tersangka berinisial MH (37) yang diduga sebagai aktor utama kegiatan pertambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya, Bukit Soeharto, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut Leonardo Gultom mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah koordinasi intensif dengan Biro Korwas Bareskrim dan Subdit V Bareskrim Mabes Polri.

    “MH adalah target DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bertahun-tahun dicari. Berkat sinergi yang baik dengan Biro Korwas dan Subdit V Bareskrim Mabes Polri, akhirnya kami dapat melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka terhadap MH yang kini menjadi tahanan Subdit V Bareskrim,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sebagaimana laporan dari Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan diketahui, MH diduga berperan sebagai pemodal dan penanggung jawab aktivitas tambang batu bara ilegal yang terjadi di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada 2022.





    Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan tim SPORC Brigade Enggang Kalimantan Timur terhadap empat operator alat berat, masing-masing S (47), B (44), AM (32), dan NT (44).

    Leonardo menjelaskan keempat operator tersebut tertangkap tangan melakukan penambangan batubara ilegal di area green belt Waduk Samboja, yang secara administratif termasuk dalam wilayah IKN.

    Kemudian dalam perkara ini, ia menyebutkan MH diduga memberikan instruksi langsung kepada para operator untuk menambang di kawasan hutan konservasi tersebut.

    Sementara itu Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menambahkan penindakan terhadap praktik tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto merupakan bagian dari upaya perlindungan kawasan hutan konservasi yang kini menjadi delineasi wilayah IKN.

    “Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan sumber daya hutan dari kerusakan ekologis,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, MH disangkakan melanggar Pasal 78 ayat (2) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 41/ 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun, dan denda Rp5 miliar.

    (antara/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kenaikan Pangkat Luar Biasa Rizki Juniansyah Sudah Tepat

    January 11, 2026

    Eggi-Damai Sulit Lolos dari Pidana Meski Sudah Temui Jokowi

    January 11, 2026

    Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Nkunku Jadi Penyelamat, AC Milan Kembali Tersandung di Serie A

    Berita Olahraga January 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan kembali kehilangan poin dalam persaingan perebutan gelar Serie A…

    Kenaikan Pangkat Luar Biasa Rizki Juniansyah Sudah Tepat

    January 11, 2026

    Hasil Manchester United vs Brighton & Hove Albion di Piala FA 2025-2026: Kalah 1-2, Setan Merah Tersingkir Memalukan : Okezone Bola

    January 11, 2026

    Robin Roefs Jadi Pahlawan Sunderland, O’Nien Angkat Topi

    January 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Nkunku Jadi Penyelamat, AC Milan Kembali Tersandung di Serie A

    January 11, 2026

    Kenaikan Pangkat Luar Biasa Rizki Juniansyah Sudah Tepat

    January 11, 2026

    Hasil Manchester United vs Brighton & Hove Albion di Piala FA 2025-2026: Kalah 1-2, Setan Merah Tersingkir Memalukan : Okezone Bola

    January 11, 2026

    Robin Roefs Jadi Pahlawan Sunderland, O’Nien Angkat Topi

    January 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.