Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harta Kekayaan Yaqut Rp13,7 Miliar, Tahun 2018 Masih Rp936 Juta

    January 9, 2026

    Harta Kekayaan Yaqut Rp13,7 Miliar, Tahun 2018 Masih Rp936 Juta

    January 9, 2026

    Akane Yamaguchi Mundur, PV Sindhu Lolos Semifinal Malaysia Open 2026

    January 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara : Okezone News

    Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd/Foto: presidenri












    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

    Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    “Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

    Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

    “Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kasus Kuota Haji, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Gus Yaqut sebagai Tersangka : Okezone News

    January 9, 2026

    Menempatkan Kesehatan Publik sebagai Pilar Pemulihan Pascabencana : Okezone News

    January 9, 2026

    Ketulusan Amelia dan Malam Prom yang Nyaris Menghancurkan Segalanya : Okezone Celebrity

    January 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Harta Kekayaan Yaqut Rp13,7 Miliar, Tahun 2018 Masih Rp936 Juta

    Berita Nasional January 9, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Agama (Menag) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas yang…

    Harta Kekayaan Yaqut Rp13,7 Miliar, Tahun 2018 Masih Rp936 Juta

    January 9, 2026

    Akane Yamaguchi Mundur, PV Sindhu Lolos Semifinal Malaysia Open 2026

    January 9, 2026

    Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

    January 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Harta Kekayaan Yaqut Rp13,7 Miliar, Tahun 2018 Masih Rp936 Juta

    January 9, 2026

    Harta Kekayaan Yaqut Rp13,7 Miliar, Tahun 2018 Masih Rp936 Juta

    January 9, 2026

    Akane Yamaguchi Mundur, PV Sindhu Lolos Semifinal Malaysia Open 2026

    January 9, 2026

    Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

    January 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.