Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Reuni Akbar 212 Kembali Digelar di Monas, Panitia Undang Prabowo

    November 24, 2025

    Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal hingga 10 Kali Lipat

    November 24, 2025

    IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke 8.458 Sambut Awal Pekan : Okezone Economy

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja RUU Pemilu Awal 2026

    Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja RUU Pemilu Awal 2026

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi II DPR disebut telah bersepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) RUU Pemilu pada awal masa sidang 2026 mendatang.

    Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan berdasarkan revisi Prolegnas 2025 perubahan kedua beberapa waktu lalu, RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2026.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami di Komisi II sudah sepaham bahkan sudah sepakat bahwa begitu awal tahun 2026, saat memasuki masa sidang, akan dibentuk panja, panja penyusunan ruu, belum pembahasan, panja penyusunan RUU perubahan uu pemilu,” kata dia di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/11).

    Politikus Partai Golkar itu meyakini DPR masih memiliki waktu untuk membahas RUU tersebut hingga proses rekrutmen penyelenggara pemilu yang akan dimulai akhir 2026.





    Oleh karenanya, kata dia, proses pembahasan harus segera dimulai.

    Setelah pembentukan Panja, lanjut Arse, pembahasan materi akan dimulai pada pertengahan 2026 melalui Panitia Khusus (Pansus) dan menjadi usul inisiatif DPR.

    “Artinya, bisa dapat dipastikan segera selesai. Lalu pertengahan tahun, kalau memang semua sepakat, kita sudah masuk ke pembahasan,” katanya.

    Sebelumnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada sejumlah aturan terkait syarat ambang batas, baik pada pemilu dan pilkada.

    Untuk pilkada, dalam putusan Nomor 60 /PUU-XXII/2024, MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah bisa dicalonkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

    Sedangkan untuk pilpres, MK menghapus 20 persen ambang batas yang selama ini berlaku. Namun, MK memerintahkan rekayasa konstitusional untuk menghindari banyaknya jumlah capres.

    Teranyar, MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    (kid/thr/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal hingga 10 Kali Lipat

    November 24, 2025

    Kinerja Perbankan Diprediksi Tetap Solid hingga Akhir 2025

    November 24, 2025

    Kata-kata Gus Yahya Respons Desakan Mundur dari Ketum PBNU

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Reuni Akbar 212 Kembali Digelar di Monas, Panitia Undang Prabowo

    Berita Teknologi November 24, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Reuni Akbar 212 akan kembali digelar di Silang Monas, Jakarta Pusat, pada…

    Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal hingga 10 Kali Lipat

    November 24, 2025

    IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke 8.458 Sambut Awal Pekan : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Eberechi Eze Sulit Ungkapkan Perasaan Usai Cetak Hat-trick

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Reuni Akbar 212 Kembali Digelar di Monas, Panitia Undang Prabowo

    November 24, 2025

    Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal hingga 10 Kali Lipat

    November 24, 2025

    IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke 8.458 Sambut Awal Pekan : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Eberechi Eze Sulit Ungkapkan Perasaan Usai Cetak Hat-trick

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.