Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons kegiatan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
“Tim mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami,” kata Budi kepada wartawan, Rabu 12 November 2025.
Budi menyebut, OTT yang dilakukan KPK sering menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan melacak dugaan korupsi di sektor-sektor lainnya di wilayah tersebut.
“Oleh karena itu informasi dan laporan dari masyarakat menjadi sangat penting untuk membantu KPK dalam mengungkap suatu perkara,” pungkas Budi.
Pada Minggu dinihari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat 7 November 2025 sebagai tersangka.
Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.

