Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alex Iwobi Hepi Fulham Menang Meski Cuma Cetak Satu Gol

    November 23, 2025

    Viral! China Buat ‘Pil Zombie’ yang Bisa Bikin Manusia Hidup hingga 150 Tahun : Okezone Women

    November 23, 2025

    Preview NBA: San Antonio Spurs Vs Phoenix Suns (24 Nov 2025)

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Dalami Pembagian Kuota Haji Khusus-Reguler ke Eks Pejabat Kemenag

    KPK Dalami Pembagian Kuota Haji Khusus-Reguler ke Eks Pejabat Kemenag

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI Subhan Cholid perihal pembagian kuota haji tambahan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (12/11).

    “Dalam pemeriksaan terhadap saksi Sdr SC hari ini, penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jemaah haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (12/11).

    “Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” sambungnya.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.





    Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.

    Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

    Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

    Dengan demikian, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

    Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

    KPK menggandeng ahli hukum untuk mendapatkan keyakinan ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berkaitan dengan dua payung hukum tersebut.

    Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ditaksir merugikan keuangan negara setidaknya Rp1 triliun. Sejak awal penanganan perkara, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang.

    Dalam prosesnya, sudah banyak saksi baik dari Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji yang dilakukan pemeriksaan.

    Di antaranya Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut yakni Gus Alex; Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

    Kemudian pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.

    Sementara itu, pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur.

    KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.

    Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

    Selain itu, KPK juga menyita dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar milik salah seorang ASN di Ditjen PHU Kementerian Agama.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, Terasa Hingga Bali

    November 23, 2025

    Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

    November 23, 2025

    Diduga Korban Ledakan Mortir, Pemulung di Bekasi Tewas

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Alex Iwobi Hepi Fulham Menang Meski Cuma Cetak Satu Gol

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Gelandang Fulham, Alex Iwobi, memberikan komentar terkait keberhasilan timnya meraih kemenangan…

    Viral! China Buat ‘Pil Zombie’ yang Bisa Bikin Manusia Hidup hingga 150 Tahun : Okezone Women

    November 23, 2025

    Preview NBA: San Antonio Spurs Vs Phoenix Suns (24 Nov 2025)

    November 23, 2025

    Dipermudah Prabowo, Dipersulit Bahlil: Tambang Rakyat Menjerit

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Alex Iwobi Hepi Fulham Menang Meski Cuma Cetak Satu Gol

    November 23, 2025

    Viral! China Buat ‘Pil Zombie’ yang Bisa Bikin Manusia Hidup hingga 150 Tahun : Okezone Women

    November 23, 2025

    Preview NBA: San Antonio Spurs Vs Phoenix Suns (24 Nov 2025)

    November 23, 2025

    Dipermudah Prabowo, Dipersulit Bahlil: Tambang Rakyat Menjerit

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.