Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ducati Akui Kehabisan Cara Atasi Keterpurukan Francesco Bagnaia Musim Lalu

    January 11, 2026

    Ada Mispersepsi Biaya Pembongkaran Tiang Monorel

    January 11, 2026

    DJP Cabut Izin Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara : Okezone Economy

    January 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Sita Bukti Elektronik

    KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Sita Bukti Elektronik

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) ProvinsiĀ Riau pada Selasa (11/11).

    Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi yang sedang diusut.

    “Penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau. Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita dokumen dan BBE (Barang Bukti Elektronik) terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (12/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Barang buktiĀ akan dianalisis serta dikonfirmasi kepada sejumlah pihak yang akan dipanggil sebagai saksi.





    Sebelum ini, tepatnya pada Senin (10/11), KPK lebih dulu menggeledah Kantor Gubernur Riau dan menyita beberapa dokumen serta BBE.

    Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan guna mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Pada waktu tersebut, penyidik turut meminta keterangan lebih lanjut dari Sekretaris Daerah Pemprov Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau Raja Faisal.

    “Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” terang Budi.

    KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

    Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.

    Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Penanganan kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November lalu.

    (ryn/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ada Mispersepsi Biaya Pembongkaran Tiang Monorel

    January 11, 2026

    Seharusnya Demokrat Menolak Pilkada Lewat DPRD

    January 11, 2026

    Satgas Nasional Pascabencana Resmi Berkedudukan di Banda Aceh

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ducati Akui Kehabisan Cara Atasi Keterpurukan Francesco Bagnaia Musim Lalu

    Berita Olahraga January 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita MotoGP: Dokumenter resmi MotoGP tentang gelar juara Marc Marquez membuka sisi lain Ducati…

    Ada Mispersepsi Biaya Pembongkaran Tiang Monorel

    January 11, 2026

    DJP Cabut Izin Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara : Okezone Economy

    January 11, 2026

    VfB Stuttgart Mulai Pantau Bek Sayap KRC Genk, Zakaria El Ouahdi

    January 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ducati Akui Kehabisan Cara Atasi Keterpurukan Francesco Bagnaia Musim Lalu

    January 11, 2026

    Ada Mispersepsi Biaya Pembongkaran Tiang Monorel

    January 11, 2026

    DJP Cabut Izin Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara : Okezone Economy

    January 11, 2026

    VfB Stuttgart Mulai Pantau Bek Sayap KRC Genk, Zakaria El Ouahdi

    January 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.