Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono usai menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola KDKMP Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 12 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Menkop menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela atas capaian tercepat secara nasional dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi Merah Putih.
Menurut Ferry, penguatan koperasi merupakan bagian dari kebijakan strategis Presiden dalam mengembalikan semangat ekonomi Pancasila.
“Presiden ingin negara kembali hadir dalam sistem ekonomi nasional. Koperasi adalah jalan untuk mewujudkan keadilan ekonomi, bukan sekadar pelengkap pasar bebas,” tegas Ferry dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Ia menjelaskan, Koperasi Merah Putih memiliki tiga fungsi utama, yakni menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat, menjadi offtaker hasil pertanian desa, dan menjadi pelaksana program pemerintah pusat seperti bantuan sosial.
Kemenkop menargetkan hingga Maret 2026 akan berdiri 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, lengkap dengan gudang, gerai sembako, apotek, dan sarana logistik.
“Lampung menjadi provinsi tercepat yang menyelesaikan pembentukan badan hukum koperasi tahap pertama. Ini menunjukkan semangat kolaboratif yang luar biasa,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan CSR dari Kejati Lampung dan PT Bukit Asam Tbk kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk memperkuat sarana dan prasarana koperasi di desa.
Acara itu juga disertai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Bank Tanah dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terkait sinergi dalam mendukung program prioritas nasional.
Selain itu, dilakukan serah terima pengelolaan lahan koperasi untuk empat desa, yaitu Desa Tanjung Inten (1.000 m²), Desa Beraja Sakti (1.050 m²), Desa Sukaraja (1.319 m²), dan Desa Gunung Tapa (4.251 m²), serta penyerahan papan tanda dan bantuan sarana koperasi bagi 32 lokasi koperasi Merah Putih se-Lampung.

