Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jalen Jones Beberkan Kunci Tampil Gacor Lawan Hawks

    January 12, 2026

    Gus Irfan Tekankan Kedisiplinan Petugas Haji 1447 H dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    January 12, 2026

    Gempa M7,1 di Talaud, 12 Rumah dan Dua Faskes Rusak : Okezone News

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Paperti 12 Mei 1998 Angkat Bicara soal Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

    Paperti 12 Mei 1998 Angkat Bicara soal Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



     
    “Mendesak pemerintah untuk memperjelas proses dan hasil pemberian gelar pahlawan nasional kepada 4 pejuang Reformasi yang gugur dalam perjuangan demokrasi 12 Mei 1998,” tulis keterangan rilis Paperti yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 12 November 2025. 


    Pihaknya kemudian meminta tindak lanjut sejumlah peraturan untuk mengungkap sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia. 

    Di antaranya Keppres No.17 Tahun 2022 (tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat di masa lalu), Keppres No.4 Tahun 2023 (tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat), dan Inpres No.2 Tahun 2023 (tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat). 



    Peparti juga mempertanyakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto mengingat banyaknya catatan Pelanggaran HAM di masa Orde Baru. 

    “Semoga pernyataan sikap ini dapat memperjelas keberpihakan Pemerintah, dan mencegah terulang kembali, terhadap kasus-kasus Pelanggaran HAM yang pernah terjadi di republik ini,” tutup keterangan tersebut.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gus Irfan Tekankan Kedisiplinan Petugas Haji 1447 H dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    January 12, 2026

    Kami Tidak Menjual Chromebook ke Pemerintah Indonesia

    January 12, 2026

    Korban Meninggal Protes Iran Tembus 538 Jiwa

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jalen Jones Beberkan Kunci Tampil Gacor Lawan Hawks

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket IBL: Pebasket asing Satria Muda Pertamina Bandung, Jalen Jones beberkan keberhasilan tampil…

    Gus Irfan Tekankan Kedisiplinan Petugas Haji 1447 H dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    January 12, 2026

    Gempa M7,1 di Talaud, 12 Rumah dan Dua Faskes Rusak : Okezone News

    January 12, 2026

    Kenapa Jawa Tengah Disebut ‘Kandang Banteng’?

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jalen Jones Beberkan Kunci Tampil Gacor Lawan Hawks

    January 12, 2026

    Gus Irfan Tekankan Kedisiplinan Petugas Haji 1447 H dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    January 12, 2026

    Gempa M7,1 di Talaud, 12 Rumah dan Dua Faskes Rusak : Okezone News

    January 12, 2026

    Kenapa Jawa Tengah Disebut ‘Kandang Banteng’?

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.