“Lampung dikenal sebagai lumbung pangan nasional. Kini kami menata ekosistem hilirisasinya agar lebih produktif melalui sinergi koperasi desa,” ujar Jihan dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis, 13 November 2025.
Hingga pertengahan 2025, sebanyak 2.651 desa dan kelurahan di Lampung telah memiliki koperasi berbadan hukum resmi. Hal itu menjadikan Lampung sebagai provinsi tercepat secara nasional dalam membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pengakuan itu disampaikan Ferry Juliantono usai menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola KDKMP Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 12 November 2025.
Jihan menjelaskan bahwa KDKMP turut mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka lapangan kerja baru.
“Kami berharap regulasi pembiayaan koperasi segera diterbitkan agar koperasi bisa beroperasi maksimal dan mandiri,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong Bank Himbara dan BUMD, termasuk Bank Lampung, untuk memperkuat pembiayaan koperasi desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

