Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPN Repdem, Wanto Sugito, dalam keterangan resminya, Rabu, 12 November 2025.
Wanto menegaskan pernyataan Ribka menanggapi pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis.
Menurutnya, laporan tersebut justru menunjukkan adanya kebangkitan Neo Orba dan semakin sempitnya ruang bagi suara kritis di tengah masyarakat.
“Pernyataan Ibu Ribka adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan arah sejarah. Jika kritik terhadap masa kelam Orde Baru saja bisa dijadikan alasan untuk dilaporkan ke polisi, maka demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan,” kata pria yang akrab disapa bung Klutuk ini.
Mantan aktivis 98 UIN Ciputat itu menjelaskan, bahwa semangat reformasi 1998 dibangun di atas dasar perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat.
Atas dasar itu, kata Bung Klutuk, Repdem menilai langkah pelaporan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Bangsa ini harus berani mengingat dan mengakui luka sejarahnya. Menyanjung penindas dan membungkam pengingat sejarah sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi yang melahirkan demokrasi hari ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Repdem sebagai organisasi sayap PDIP, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada kriminalisasi pandangan politik dan menegakkan profesionalitas dengan menjunjung tinggi hak asasi warga negara.
Menurut Bung Klutuk, perbedaan pandangan politik tidak boleh dijawab dengan laporan pidana, melainkan dengan dialog dan pendidikan politik yang sehat.
“Demokrasi hanya bisa hidup jika kritik dilindungi, bukan ditakuti. Repdem akan terus berdiri bersama setiap suara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi rakyat,” tandasnya.
Kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu 12 November 2025.
ARAH melaporkan Ribka Tjiptaning atas pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.
“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi PDIP, Ribka Tjiptaning, yang menyatakan Pak Soeharto itu adalah pembunuh,” ujar Koordinator ARAH, Iqbal kepada wartawan di Bareskrim Polri.

