Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bojan Sudah Duga Laga Persib Kontra Persija Minim Peluang

    January 11, 2026

    Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

    January 11, 2026

    Preview NBA: Brooklyn Nets Vs Memphis Grizzlies (12 Jan 2026)

    January 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Saksi Ahli CMNP Setujui Argumennya, Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan Sudah Seharusnya Tak Dapat Diterima : Okezone News

    Saksi Ahli CMNP Setujui Argumennya, Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan Sudah Seharusnya Tak Dapat Diterima : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Tim Okezone
    , Jurnalis-Rabu, 12 November 2025 |17:32 WIB

    Saksi Ahli CMNP Setujui Argumennya, Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan Sudah Seharusnya Tak Dapat Diterima

    Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea (Foto: Dok)












    JAKARTA – Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea yakin gugatan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) sudah selayaknya tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

    Keyakinan itu kembali diutarakan Hotman dalam sidang lanjutan perkara Nomor 142/Pdt.G/2025q/PN Jkt.Pst. 

    Pada sidang hari ini, Rabu (12/11/2025), pihak CMNP menghadirkan saksi ahli yakni Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Paripurna Poerwoko Sugarda.

    Sidang tersebut terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP dengan difasilitasi oleh MNC Asia Holding sebagai arranger/ broker pada tahun 1999.

    Dalam persidangan, Hotman menggali saksi ahli dengan menanyakan pendapatnya jika ada direksi suatu bank menerbitkan sertifikat deposito NCD, kemudian berdasarkan putusan pengadilan disebut bahwa penerbitan itu tidak sesuai aturan, maka apakah direksi tersebut bisa digugat atau tidak.

    “Kalau tidak ada hubungan hukum, maka repot sekali menggugatnya,” kata saksi ahli menjawab pertanyaan Hotman.

    Kemudian, Hotman melemparkan pertanyaan kembali bagaimana jika dalam kasus ini pihak tersebut memiliki hubungan hukum. Saksi ahli secara tegas menjawab bahwa gugatan itu bisa dilakukan jika memang ada hubungan hukum.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ogah Tiru Setelan Marc Marquez di MotoGP 2025, Fabio Di Giannantonio: Saya Bisa Finis Terakhir : Okezone Sports

    January 11, 2026

    Teh vs Kopi, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan Tulang? : Okezone Women

    January 11, 2026

    Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Nasional, Ini Alasannya : Okezone News

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bojan Sudah Duga Laga Persib Kontra Persija Minim Peluang

    Berita Olahraga January 11, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Super League Indonesia: Persib menang tipis dari Persija dengan skor 1-0. Sang pelatih…

    Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

    January 11, 2026

    Preview NBA: Brooklyn Nets Vs Memphis Grizzlies (12 Jan 2026)

    January 11, 2026

    Gol Charles De Ketelaere dan Pasalic Bikin Atalanta Kalahkan Torino

    January 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bojan Sudah Duga Laga Persib Kontra Persija Minim Peluang

    January 11, 2026

    Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

    January 11, 2026

    Preview NBA: Brooklyn Nets Vs Memphis Grizzlies (12 Jan 2026)

    January 11, 2026

    Gol Charles De Ketelaere dan Pasalic Bikin Atalanta Kalahkan Torino

    January 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.