Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rekening Nganggur 5 Tahun Jadi Dormant, Ini Aturan Baru OJK : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Bantu Newcastle Kalahkan Man City, Harvey Barnes Mengaku Hepi

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»DPR Sepakati RKUHAP Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

    DPR Sepakati RKUHAP Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 13, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Panitia Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Komisi III DPR menyepakati RUU tersebut dibawa ke paripuna untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III DPR, Kamis (13/11). Rapat dihadiri perwakilan pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Hukum Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej.

    “Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintahan apakah naskah RKUHAP dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan atas RKUHAP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR terdekat, Setuju?” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Setuju,” jawab peserta rapat kompak.





    Pengambilan keputusan didahului pandangan dari seluruh fraksi terkait RKUHAP dalam Panja tersebut.

    Sebanyak delapan atau seluruh fraksi di Komisi III DPR dalam rapat menyetujui RKUHAP segera disahkan menjadi undang-undang dalam paripurna terdekat.

    Sebagian fraksi kompak menilai RKUHAP harus segera diperbarui karena sudah berusia 44 tahun sejak kali pertama disahkan pada 1981 era Presiden Soeharto.

    Ada sejumlah substansi dalam perubahan KUHAP melalui revisi tersebut. Antara lain, penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik dan penuntut, penguatan hak-hak tersangka dan terdakwa, hingga penguatan peran advokat.

    “RKUHAP harus memastikan setiap individu yang terlibat baik sebagai tersangka, maupun korban tetap mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” kata Habiburokhman.

    Habib sebelumnya menargetkan hasil revisi bisa berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang. Bersamaan dengan KUHP baru yang sudah lebih dulu disahkan.

    Sejak resmi dibahas pada Juni lalu, pembahasan RKUHAP dengan demikian memakan waktu sekitar enam bulan. Usai disetujui semua fraksi, RKUHAP akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang sebelum kemudian diberikan kepada pemerintah untuk diteken dan resmi berlaku.

    (fra/thr/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Erupsi Besar Gunung Semeru hingga Bukti Asli Ijazah Asrul Sani

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Rekening Nganggur 5 Tahun Jadi Dormant, Ini Aturan Baru OJK : Okezone Economy

    Program Presiden November 24, 2025

    Rekening Nganggur 5 Tahun Jadi Dormant, Ini Aturan Baru OJK (Foto: Freepik) JAKARTA – Otoritas…

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Bantu Newcastle Kalahkan Man City, Harvey Barnes Mengaku Hepi

    November 24, 2025

    Indonesia Perlu Maritimisasi

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Rekening Nganggur 5 Tahun Jadi Dormant, Ini Aturan Baru OJK : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Bantu Newcastle Kalahkan Man City, Harvey Barnes Mengaku Hepi

    November 24, 2025

    Indonesia Perlu Maritimisasi

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.