Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bongkar Tata Kelola Keuangan Era Gus Yahya

    November 24, 2025

    DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Awal Bulan Depan : Okezone News

    November 24, 2025

    Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Masih Dikaji di DPR

    Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Masih Dikaji di DPR

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 13, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dasco menyebut DPR masih akan mempelajari secara mendalam isi dan pertimbangan hukum dari putusan dengan nomor perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.


    “Putusan MK itu, saya baru mau pelajari, kebetulan ada wakil menteri hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari, terutama mengenai bahwa, kalau yang saya tangkap ya, bahwa polisi itu hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang bersinggungan dengan tugas-tugas polisi, kalau saya tidak salah begitu,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

    Ketua Harian DPP Gerindra ini berpandangan bahwa, ruang penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian telah diatur dalam konstitusi. Kemudian implementasinya perlu dijabarkan lebih lanjut oleh kementerian. 



    “Tugas-tugas kepolisian itu kan diatur di Undang-Undang Dasar 1945. Nah itu nanti penjabarannya silakan dijabarkan kepolisian dengan PAN-RB dan lain-lain. Saya pikir begitu,” ujarnya.

    Ia menegaskan DPR belum dapat memberikan sikap resmi terhadap kemungkinan revisi Undang-Undang Polri terkait, mengingat keputusan MK tersebut baru saja dikeluarkan.

    “Ya, sementara saya belum bisa komentar karena ini kan baru keputusannya. Kalau kita mau revisi undang-undang, misalnya, itu kan harus pemerintah dengan DPR. Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan membahas itu,” jelas dia.

    Dasco menambahkan, DPR bersama pemerintah akan mengkaji putusan MK tersebut dalam waktu dekat untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. 

    “Mungkin ya dalam waktu dekat kita akan kaji bersama,” pungkasnya.

    MK sebelumnya mengabulkan gugatan nomor Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Gugatan tersebut terkait dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian.

    Gugatan itu diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian putusan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo, Kamis 13 November 2025.

    “Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam penjelasan pasal 28 ayat (3) UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” sambung Suhartoyo.

    Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi berpandangan bahwa frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ di Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945. Lalu, MK juga menyinggung ketentuan Pasal 10 ayat (3) TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

    “Secara substansial, kedua ketentuan tersebut menegaskan suatu hal penting, yaitu Anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” tambah Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bongkar Tata Kelola Keuangan Era Gus Yahya

    November 24, 2025

    Polisi Pernah Ikut Pemilu 1955

    November 24, 2025

    Direktur Utama GoTo Patrick Walujo Mundur, Struktur Kepemimpinan Dirombak

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bongkar Tata Kelola Keuangan Era Gus Yahya

    Berita Nasional November 24, 2025

    Berarti, ada sesuatu yang sangat penting, mendasar, sudah dan mungkin terus terjadi, serta tak bisa…

    DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Awal Bulan Depan : Okezone News

    November 24, 2025

    Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR

    November 24, 2025

    Gantikan Yann Sommer, Inter Tertarik Datangkan Emiliano Martínez

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bongkar Tata Kelola Keuangan Era Gus Yahya

    November 24, 2025

    DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Awal Bulan Depan : Okezone News

    November 24, 2025

    Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR

    November 24, 2025

    Gantikan Yann Sommer, Inter Tertarik Datangkan Emiliano Martínez

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.