Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dilema Kredit Kendaraan di Indonesia

    November 24, 2025

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp2.340.000 per Gram : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Gunung Semeru Hembuskan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Nusron Ungkap Sederet Kejanggalan Eksekusi Lahan Milik JK : Okezone Economy

    Nusron Ungkap Sederet Kejanggalan Eksekusi Lahan Milik JK : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 13, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Menteri ATR Nusron soal Sengketa Lahan JK (Foto: Okezone)




    MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses eksekusi tanah milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Makassar.

    Nusron mengatakan Pengadilan Negeri (PN) Makassar sebelumnya telah mengirimkan surat balasan kepada Menteri ATR/BPN terkait kasus tersebut, yang menyatakan bahwa proses eksekusi lahan milik JK tidak melalui proses konstatering atau pengukuran ulang dari lahan yang hendak dieksekusi.

    “Surat dari PN menyatakan tanah Pak JK tidak dieksekusi dan tidak dikonstater. Tapi yang jadi pertanyaan, tanah siapa yang dieksekusi kemarin? Karena dalam catatan kami, lokasi NIB itu memang ada tanahnya Pak JK,” kata Nusron saat ditemui di Makassar, Kamis (13/11/2025).

    Nusron mengatakan kasus pertanahan yang dialami oleh JK ini tumpang tindih kepemilikan lahan. Ia menjelaskan, JK melalui PT Hadji Kalla telah mengantongi bukti kepemilikan lahan berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbit tahun 1996. Sementara PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) memiliki bukti kepemilikan serupa yang terbit tahun 2002.

    Dia menjelaskan, berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, di lokasi NIB (Nomor Induk Bidang) memang ada tanah milik PT Hadji Kalla. Sementara, di Pengadilan Negeri tidak tercantum tanah milik PT Hadji Kalla, melainkan diklaim milik perorangan yang atas nama Manyong Balang. Perorangan inilah yang tengah berkonflik di pengadilan dengan PT GMTD sehingga menjadi dasar pelaksanaan eksekusi.

    “Jadi kalau jawaban ini (PN Makassar) mengatakan kalau ini tidak termasuk tanah HGB punya NIB Hadji Kalla, tidak dieksekusi dan tidak dikonstataring. Tetapi yang disana (GMTD) melakukan eksekusi, dilokasi yang sama, di NIB yang sama,” lanjutnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp2.340.000 per Gram : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Jorge Lorenzo Sebut Marc Marquez Semakin Tua, Bakal Kesulitan di MotoGP 2026? : Okezone Sports

    November 24, 2025

    BRI Perkuat Segmen Konsumer-Layanan Bank Emas Jadi Sumber Pendapatan dan Laba : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dilema Kredit Kendaraan di Indonesia

    Berita Nasional November 24, 2025

    Sinyal adanya tekanan pada kemampuan bayar masyarakat terlihat dari data risiko kredit macet di sektor…

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp2.340.000 per Gram : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Gunung Semeru Hembuskan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

    November 24, 2025

    Gunung Semeru Hembuskan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dilema Kredit Kendaraan di Indonesia

    November 24, 2025

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp2.340.000 per Gram : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Gunung Semeru Hembuskan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

    November 24, 2025

    Gunung Semeru Hembuskan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.