Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cesar Camara Merasa Bangga Bogor Hornbills Belum Terkalahkan

    February 1, 2026

    Atlet Tembak Jakarta Borong 11 Medali di TSC Panglima Kopassus Cup 2026

    February 1, 2026

    Hasil Grup C Piala Asia Futsal 2026: Comeback Dramatis Atas Uzbekistan, Jepang Kunci Status Juara Grup : Okezone Bola

    February 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Prabowo Beri Rehabilitasi Pulihkan Hak & Nama Baik 2 Guru Luwu Utara

    Prabowo Beri Rehabilitasi Pulihkan Hak & Nama Baik 2 Guru Luwu Utara

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 13, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA di Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal yang dipecat buntut membantu sepuluh guru honorer yang belum dapat gaji.

    Prabowo mengambil keputusan itu sesaat tiba kembali di Indonesia pada Kamis (13/11) usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan Prabowo menandatangani surat rehabilitasi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” kata Dasco mengutip keterangannya.





    Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

    “Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ujarnya.

    Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Prabowo itu merupakan hasil koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

    Pras mengatakan keputusan Prabowo itu sebagai wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru. Ia menyebut dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah selalu mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan adil bagi semua pihak.

    “Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan,” ujarnya.

    Abdul Muis dan Rasnal yang juga hadir di Halim menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Prabowo terhadap nasib guru di daerah.

    “Yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis.

    Sementara itu, Rasnal mengaku perjalanan yang ia tempuh dalam mencari keadilan bukan hal mudah. Rasnal pun berharap agar peristiwa serupa tak terjadi lagi kepada para pendidik di Indonesia.

    “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” ucap dia.

    Abdul Muis dan Rasnal dipecat setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Agung terkait pungutan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa untuk membantu 10 guru honorer yang tidak mendapat gaji.

    Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Iqbal Nadjamuddin membantah itu. Ia mengklaim keduanya diberhentikan karena tindak lanjut atas kasus hukum pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Namun Iqbal juga tak menjelaskan rinci kasus korupsi yang dituduhkan terhadap dua guru SMA tersebut.

    Iqbal mengaku dasar hukum pemecatan kedua guru tersebut juga sudah sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN pasal 52 ayat (3) huruf i dan PP Nomor 11 Tahun 2017, pasal 250 huruf b.

    Terpisah, Ketua Persatuan Guru Indonesia Luwu Utara Ismaruddin mengatakan Rasnal dipecat melalui surat keputusan Gubernur Sulsel per 21 Agustus 2025. Sementara Abdul Muis diberhentikan per 4 Oktober 2035.

    Surat usulan pemberhentian itu berdasarkan tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Rasnal dan Muis bersalah. Tapi, kata Ismaruddin, Mahkamah Agung dalam amar putusannya tidak memerintahkan pemecatan dua guru itu.

    PGRI menilai ada yang salah dalam proses pemecatan kedua guru tersebut. Menurut Ismaruddin seharusnya pemerintah memberikan pembinaan kepada kedua guru sebelum diberhentikan.

    (mnf/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari

    February 1, 2026

    Polisi Tetapkan Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

    February 1, 2026

    Geng Motor Bercelurit Berulah di Sukabumi, 4 Orang Bersimbah Darah

    February 1, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Cesar Camara Merasa Bangga Bogor Hornbills Belum Terkalahkan

    Berita Olahraga February 1, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket IBL:  Pelatih Bogor Hornbills, Cesar Camara merasa bangga. Sebab, tim asuhannya mencatat…

    Atlet Tembak Jakarta Borong 11 Medali di TSC Panglima Kopassus Cup 2026

    February 1, 2026

    Hasil Grup C Piala Asia Futsal 2026: Comeback Dramatis Atas Uzbekistan, Jepang Kunci Status Juara Grup : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari

    February 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Cesar Camara Merasa Bangga Bogor Hornbills Belum Terkalahkan

    February 1, 2026

    Atlet Tembak Jakarta Borong 11 Medali di TSC Panglima Kopassus Cup 2026

    February 1, 2026

    Hasil Grup C Piala Asia Futsal 2026: Comeback Dramatis Atas Uzbekistan, Jepang Kunci Status Juara Grup : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari

    February 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.