Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gennadiy Golovkin Siap Pimpin World Boxing Menjelang Olimpiade 2028

    November 24, 2025

    Bongkar Tata Kelola Keuangan Era Gus Yahya

    November 24, 2025

    DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Awal Bulan Depan : Okezone News

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Senyum Sumringah Roy Suryo Setelah Tidak Ditahan Polda Metro Jaya

    Senyum Sumringah Roy Suryo Setelah Tidak Ditahan Polda Metro Jaya

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 13, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Tersangka Roy Suryo melemparkan senyum setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

    rmol news logo Senyum sumringah terpancar dari wajah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 13 November 2025.



    Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung dan masyarakat. 


    “Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai, terutama kawan-kawan yang sangat berharga. Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa,” kata Roy Suryo sembari tersenyum di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Roy Suryo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Tak sendiri, Roy Suryo diperiksa bersama tersangka lain, Rismon Sianipar dan dr Tifa.



    Di sisi lain, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkap alasan Roy Suryo tidak menjalani masa penahanan meski berstatus tersangka.

    “Tiga tersangka mengajukan ahli dan saksi meringankan. Maka penyidik harus menjaga keseimbangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ujar Kombes Iman. rmol news logo article

    Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
    Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bongkar Tata Kelola Keuangan Era Gus Yahya

    November 24, 2025

    Polisi Pernah Ikut Pemilu 1955

    November 24, 2025

    Direktur Utama GoTo Patrick Walujo Mundur, Struktur Kepemimpinan Dirombak

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Gennadiy Golovkin Siap Pimpin World Boxing Menjelang Olimpiade 2028

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Mantan juara tinju kelas menengah Gennadiy Golovkin siap menjabat sebagai presiden World Boxing, organisasi…

    Bongkar Tata Kelola Keuangan Era Gus Yahya

    November 24, 2025

    DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Awal Bulan Depan : Okezone News

    November 24, 2025

    Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Gennadiy Golovkin Siap Pimpin World Boxing Menjelang Olimpiade 2028

    November 24, 2025

    Bongkar Tata Kelola Keuangan Era Gus Yahya

    November 24, 2025

    DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Awal Bulan Depan : Okezone News

    November 24, 2025

    Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.