Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hingga petang ini, Wela Arista belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Wela Arista dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum hadir, dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 14 November 2025.
Untuk itu kata Budi, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wela Arista.
“Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang,” pungkas Budi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

