“Bila polisi berhak tentukan keaslian ijazah, maka logikanya mulai sekarang kita harus legalisir ke polsek, bukan ke kampus lagi,” kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 15 November 2025.
Postingan Buni Yani tersebut dibanjiri ribuan komentar warganet.
“JIKA POLISI MENGATAKAN IJASAH ITU ASLI ARTI NYA POLISI SDH MELAMPAUI KEWENANGANNYA,” kata Mardiwidodo.
“Kalo kita legalisir ijasah ke kampus tapi kalo CAPRES legalisirnya ke POLRES,” tulis JD Danoevanjava.
“Aku heran npa Poto ijazahnya Poto orang lain,, pantasan Jokowi gemetaran ga berani nunjukin ijazahnya,” sambung Mustafa Parabola.
“Sejak kapan polisi bisa menentukan asli dan palsunya suatu ijazah aduhh indonesia2 kapan bisa maju ngurus ijasah aja sampai gempar kayak gini itu kerjaan gampang liatin ijazah selesai urusan,” lanjut Wayan Sujana.

