Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sikap PDIP soal Pilkada Bakal Dibacakan di Penutupan Rakernas

    January 10, 2026

    Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali di SEA Games 2025, Prabowo: Jangan Hanya Diberi Terima Kasih! : Okezone Sports

    January 10, 2026

    Aksi Gagal, Geng Curanmor Acungkan Pistol ke Penjaga Toko di Tangerang

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»MK Putuskan Polisi Aktif Larang Duduk di Jabatan Sipil, Istana: Keputusan Final! : Okezone News

    MK Putuskan Polisi Aktif Larang Duduk di Jabatan Sipil, Istana: Keputusan Final! : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 14, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi












    JAKARTA – Pemerintah akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.

    “Keputusannya baru tadi ya. Kita juga belum mendapatkan apa, petikan keputusannya. Nanti kalau kita sudah dapat ya nanti kita pelajari,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat,dikutip, Jumat (14/11/2025).

    Prasetyo menegaskan, keputusan itu akan dijalani oleh Pemerintah. Pasalnya, kata dia, putusan MK bersifat mengikat.

    “Namanya keputusan MK ini kan final and binding. Ya, iya lah (alan dijalani), sesuai aturan kan seperti itu,” tutup Prasetyo.

    Sebelumnya, MK melarang polisi menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri. Jika ingin menduduki jabatan sipil, polisi harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

    Hal itu tertuang dalam putusan perkara 114/PUU-XXIII/2025 terkait gugatan atas norma Pasal 28 Ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali di SEA Games 2025, Prabowo: Jangan Hanya Diberi Terima Kasih! : Okezone Sports

    January 10, 2026

    Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah : Okezone News

    January 10, 2026

    Hasil Proliga 2026: Medan Falcons Dibekuk Gresik Phonska Plus 0-3 : Okezone Sports

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sikap PDIP soal Pilkada Bakal Dibacakan di Penutupan Rakernas

    Berita Nasional January 10, 2026

    Untuk saat ini, DPP PDIP masih mendengar masukan dari DPD-DPD PDIP di seluruh Indonesia. Hal…

    Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali di SEA Games 2025, Prabowo: Jangan Hanya Diberi Terima Kasih! : Okezone Sports

    January 10, 2026

    Aksi Gagal, Geng Curanmor Acungkan Pistol ke Penjaga Toko di Tangerang

    January 10, 2026

    Bove Tinggalkan Roma, Lanjutkan Karier di Luar Negeri

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sikap PDIP soal Pilkada Bakal Dibacakan di Penutupan Rakernas

    January 10, 2026

    Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali di SEA Games 2025, Prabowo: Jangan Hanya Diberi Terima Kasih! : Okezone Sports

    January 10, 2026

    Aksi Gagal, Geng Curanmor Acungkan Pistol ke Penjaga Toko di Tangerang

    January 10, 2026

    Bove Tinggalkan Roma, Lanjutkan Karier di Luar Negeri

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.