Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Negara Pemilik Gambut Diminta Percepat Restorasi, Indonesia Punya 24 Juta Hektare : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Sidang Praperadilan, Kubu Paulus Tannos Ungkap Janggal Penangkapan KPK

    November 24, 2025

    Kerangka Diduga Bocah Alvaro Ditemukan di Kali Cirewed Tenjo Bogor

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pembatasan Polisi di Jabatan Sipil Langgar Prinsip Kesetaraan Hukum

    Pembatasan Polisi di Jabatan Sipil Langgar Prinsip Kesetaraan Hukum

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 14, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP-GPA), Aminullah Siagian, menilai putusan tersebut sebagai bentuk pengkerdilan dan kriminalisasi halus terhadap institusi Polri.


    Aminullah mempertanyakan dasar hukum yang hanya membatasi ruang gerak anggota Polri, sementara lembaga negara lain tidak dikenakan aturan serupa.

    “Mengapa hanya Polri yang dibatasi, sementara lembaga negara lain tidak? Ini seperti pisau yang mengamputasi Polri di tengah meningkatnya kepercayaan publik,” ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 November 2025. 



    Menurutnya, Putusan MK tersebut jelas membatasi ruang gerak Polri di jabatan sipil tanpa mencerminkan keadilan. “Saya melihat ini bentuk halus dari kriminalisasi institusi Polri,” tegasnya.

    Aminullah juga menyayangkan waktu munculnya putusan ini. Ia menilai putusan MK tersebut kontraproduktif terhadap upaya Polri yang sedang berbenah dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.

    “Di saat Polri tengah berbenah dan mulai mendapatkan kembali kepercayaan publik, justru muncul putusan yang terkesan melemahkan eksistensinya. Ini langkah yang kontraproduktif,” pungkas Aminullah.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sidang Praperadilan, Kubu Paulus Tannos Ungkap Janggal Penangkapan KPK

    November 24, 2025

    Bertemu Pimpinan Masjid Nabawi, Ketua MPR Bahas Penambahan Kajian Bahasa Indonesia

    November 24, 2025

    Wamen ATR/BPN Dukung Percepatan Pembangunan IKN Tahap Kedua

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Negara Pemilik Gambut Diminta Percepat Restorasi, Indonesia Punya 24 Juta Hektare : Okezone Economy

    Program Presiden November 24, 2025

    Ilustrasi Lahan Gambut (Foto: Okezone) JAKARTA – Forestry Interim Secretariat of the…

    Sidang Praperadilan, Kubu Paulus Tannos Ungkap Janggal Penangkapan KPK

    November 24, 2025

    Kerangka Diduga Bocah Alvaro Ditemukan di Kali Cirewed Tenjo Bogor

    November 24, 2025

    Hiroki Ito Kembali Main Pasca Cedera, Freund: Dia Akan Jadi Pemain Penting!

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Negara Pemilik Gambut Diminta Percepat Restorasi, Indonesia Punya 24 Juta Hektare : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Sidang Praperadilan, Kubu Paulus Tannos Ungkap Janggal Penangkapan KPK

    November 24, 2025

    Kerangka Diduga Bocah Alvaro Ditemukan di Kali Cirewed Tenjo Bogor

    November 24, 2025

    Hiroki Ito Kembali Main Pasca Cedera, Freund: Dia Akan Jadi Pemain Penting!

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.