Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

    February 1, 2026

    Sassuolo Menang Beruntun di Liga Italia 2025-2026, Fabio Grosso: Kami Punya Pemain Berkualitas! : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Seperti Tahun lalu, AC Milan Kembali Bidik Deadline Bursa Transfer

    February 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Peradi SAI Beri 2 Catatan Jelang Pengesahan RKUHAP di Paripurna DPR

    Peradi SAI Beri 2 Catatan Jelang Pengesahan RKUHAP di Paripurna DPR

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 14, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) memberikan dua catatan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) jelang disahkan di rapat paripuna DPR pekan depan.

    Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto menyoroti penggunaan CCTV atau alat perekam dalam proses pemeriksaan. Menurut dia, ketentuan itu merupakan langkah maju, tapi mestinya tak berhenti di atas teks undang-undang.

    “Ini langkah maju, tetapi kemajuannya tidak boleh berhenti di atas teks undang-undang. Implementasi di lapangan harus konsisten, terukur, dan dapat diuji,” kata Harry dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dia mengakui sejumlah klausul terkait penggunaan alat perekam dalam RKUHAP tak sempurna, tapi dia menilai hal itu sebagai capaian penting. Dia karenanya akan mengawal ketat implementasinya.





    “Saya akui, masih ada ruang optimalisasi. Namun, untuk saat ini, inilah yang terbaik yang bisa dihasilkan, dan kami akan terus mengawal agar penerapannya tidak sekadar menjadi formalitas,” kata dia.

    Kedua, Peradi SAI menyoroti perlindungan bagi advokat yang bertugas dengan itikad baik serta menempatkan mereka sebagai bagian dari penegak hukum. Ketentuan ini dinilai penting untuk mencegah intimidasi atau kriminalisasi.

    Selain itu, hak pendampingan hukum diperluas tidak hanya bagi tersangka, tetapi juga saksi dan korban sejak tahap penyelidikan. Peradi SAI memandang perluasan ini sebagai langkah untuk memperkuat akses keadilan. Menurut Harry, penguatan tersebut berpengaruh langsung pada integritas sistem peradilan.

    “Perlindungan advokat pada dasarnya adalah perlindungan bagi masyarakat. Ketika advokat dapat bekerja secara bebas dan independen, maka hak-hak tersangka, saksi, dan korban akan lebih terjaga,” ujarnya.

    Menjelang Paripurna, Peradi SAI mengingatkan keberhasilan pembaruan hukum acara tidak hanya ditentukan isi pasal, tetapi juga kemauan politik dan integritas aparat. Dia menyatakan siap mengawal penerapan KUHAP baru agar manfaatnya dapat dirasakan para pencari keadilan.

    “Organisasi advokat siap berkolaborasi dengan DPR, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan peralihan menuju KUHAP baru berlangsung efektif, berimbang, dan tetap menjunjung hak asasi manusia,” kata dia.

    Panitia Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Komisi III DPR menyepakati RUU tersebut dibawa ke paripuna untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III DPR, Kamis (13/11). Rapat dihadiri perwakilan pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Hukum Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej.

    “Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintahan apakah naskah RKUHAP dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan atas RKUHAP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR terdekat, setuju?” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

    “Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

    (thr/dhf)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Diplomasi ‘Jagoan’ Trump Tekan Iran Pakai Ekonomi hingga Kapal Perang

    February 1, 2026

    Pabrik Tahu di Malang Meledak, 1 Pekerja Tewas

    February 1, 2026

    Kebakaran Ruko Tekstil di Pondok Aren Padam, Api dari Rumah Dekorasi

    February 1, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

    Berita Nasional February 1, 2026

    Almarhum merupakan salah satu korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Ia sebelumnya dilaporkan hilang…

    Sassuolo Menang Beruntun di Liga Italia 2025-2026, Fabio Grosso: Kami Punya Pemain Berkualitas! : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Seperti Tahun lalu, AC Milan Kembali Bidik Deadline Bursa Transfer

    February 1, 2026

    Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

    February 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

    February 1, 2026

    Sassuolo Menang Beruntun di Liga Italia 2025-2026, Fabio Grosso: Kami Punya Pemain Berkualitas! : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Seperti Tahun lalu, AC Milan Kembali Bidik Deadline Bursa Transfer

    February 1, 2026

    Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

    February 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.