Ke depan, barang sitaan tersebut akan dicacah ulang dan dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri.
Purbaya mengatakan pembakaran balpres selama ini justru membebani keuangan negara. Untuk satu kontainer saja, biaya yang harus dikeluarkan mencapai sekitar Rp12 juta.
“Gini-gini, saya selalu komplain itu balpres (
bale press). Saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya. Itu mahal,” kata Purbaya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 14 November 2025.
Menurut Purbaya, perubahan kebijakan ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini juga atas arahan Presiden, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana. ‘Pak, boleh nggak kita cacah ulang?’ Boleh katanya,” jelasnya.
Purbaya mengungkapkan pemerintah sudah bertemu dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI). Dalam pertemuan itu, AGTI menyatakan kesediaannya mencacah ulang pakaian ilegal sitaan tersebut. Sebagian hasil cacahan akan digunakan industri, sementara sebagian lainnya dijual kepada UMKM dengan harga murah.
“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” tegas Purbaya.

