Dalam demo tersebut, massa dari Garda Revolusi Mahasiswa menuntut kinerja Sugeng yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia dievaluasi.
Sugeng mengaku ada di Gedung DPRD Kota Bogor saat demo berlangsung. Namun demikian, ia mengaku tidak mendengar jelas tuntutan massa.
“Mereka tidak eksplisit menyebut siapa. Hanya Komisi I DPRD Kota Bogor. Kemudian ada flayer-flayer bertuliskan ‘STS’,” kata Sugeng dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, 13 November 2025.
Sugeng baru tahu tuntutan massa setelah membaca rilis yang dibagikan demonstran. Dalam rilis tersebut, tertulis ‘Sugeng Teguh Santoso’ sebagai pihak yang dituding melakukan penyimpangan dan tidak menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Sugeng yang juga sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menilai, tuntutan menjadi tidak sehat ketika pendemo tidak berani membuka identitas tuduhan secara langsung.
“Makanya saya bilang, kalau serius adukan ke Badan Kehormatan (BK). Jangan demo hanya untuk menebar bau tidak sedap (isu tidak jelas),” tegasnya.
Sugeng kemudian mengambil langkah yang tidak biasa, yakni dengan mengajukan dirinya sendiri ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor untuk diperiksa.
“Saya yang kemudian meminta diperiksa secara pribadi. Nah ini kan mungkin belum pernah terjadi karena buat saya, isu tidak boleh beredar di ruang terbuka tanpa harus diselesaikan,” ujarnya.
Soal tudingan bekerja tidak profesional, Sugeng juga membantahnya.
“Enggak ada satupun fakta yang ditampilkan soal tugas DPRD yang saya langgar. Demo-nya ramai, tapi substansinya kosong. Kalau tuduhan mereka benar, saya siap ditindak,” pungkasnya.

