Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Budiman Sudjatmiko: Definisi Kemiskinan Tidak Dapat Disederhanakan sebagai Kekurangan Uang! : Okezone News

    November 24, 2025

    KPK Akan Undang Prabowo di Peringatan Hakordia di Yogya

    November 24, 2025

    Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal

    Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) guna memperkuat kinerja dan struktur permodalan Bank Sumut, dengan penyetoran modal yang dilakukan secara non-kas melalui pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan.

    Ranperda tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan pada Jumat (14/11).

    Surya memaparkan, langkah ini penting untuk menjaga kepemilikan saham Pemprov Sumut di Bank Sumut tetap minimal 51 persen, sekaligus memperkuat kapasitas bank dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Selain itu, ini juga untuk meningkatkan kemampuan Bank Sumut dalam memperluas fungsi intermediasi keuangan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi daerah,” ujar Surya.

    Adapun barang milik daerah yang akan dijadikan penyertaan modal, termasuk tanah dan bangunan gedung kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut. Lalu, tanah dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut yang dahulu Medan Club, serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).





    Menurut Surya, penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung agenda transformasi Bank Sumut yang saat ini tengah menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

    “Penyertaan modal ini akan mendukung rencana PT Bank Sumut yang tengah melaksanakan agenda transformasi menuju KBMI 2, dengan target modal inti di atas Rp6 triliun sebagaimana tertuang dalam Corporate Planning periode 2024-2028,” tuturnya.

    Surya berharap, penguatan permodalan ini dapat memperluas kapasitas ekspansi kredit, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan dan keberlanjutan bisnis bank.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyertaan modal berupa barang milik daerah ini diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 411 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang memungkinkan penyertaan modal pemerintah daerah atas BMD untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kinerja BUMD.

    Pemprov Sumut menilai kebijakan penyertaan modal non-kas ini sebagai strategi fiskal yang inovatif dan berkelanjutan, karena mampu mengoptimalkan aset daerah tanpa mengganggu likuiditas APBD, sekaligus memberikan efek ganda positif terhadap perekonomian daerah.

    (rea/rir)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Akan Undang Prabowo di Peringatan Hakordia di Yogya

    November 24, 2025

    Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

    November 24, 2025

    Warga Solo Sambut Showcase MBG di CFD, Ramai-ramai Cicipi Menu

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Budiman Sudjatmiko: Definisi Kemiskinan Tidak Dapat Disederhanakan sebagai Kekurangan Uang! : Okezone News

    Program Presiden November 24, 2025

    Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko JAKARTA  — Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan…

    KPK Akan Undang Prabowo di Peringatan Hakordia di Yogya

    November 24, 2025

    Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir

    November 24, 2025

    Bos MotoGP Bikin Kejutan, Siap Gelar Balapan di Sirkuit Jalan Raya F1

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Budiman Sudjatmiko: Definisi Kemiskinan Tidak Dapat Disederhanakan sebagai Kekurangan Uang! : Okezone News

    November 24, 2025

    KPK Akan Undang Prabowo di Peringatan Hakordia di Yogya

    November 24, 2025

    Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir

    November 24, 2025

    Bos MotoGP Bikin Kejutan, Siap Gelar Balapan di Sirkuit Jalan Raya F1

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.