Bahkan, video penganiayaan viral di media sosial, saat dua siswa yang mengenakan seragam dipukul di bagian perut dan dada.
Seorang personel Ditsamapta, berinisial, Bripda TT yang melakukan dugaan penganiayaan itu.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novica Chandra menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini sudah diatensi penuh penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko.
“Tidak ada toleransi. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” kata Henry kepada wartawan pada Jumat, 14 November 2025.
Di sisi lain, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban dan melakukan Penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” kata Henry.

