Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Heboh Sekeluarga Tewas di Tanjung Priok dengan Tubuh Melepuh, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan! : Okezone News

    January 12, 2026

    Pandji Tak Bisa Dipidana Sewenang-wenang Lewat KUHP-KUHAP Baru

    January 12, 2026

    Dua Pura di Karangasem Terbakar Tersambar Petir, Kerugian Rp3,6 M

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Setuju RKUHAP, Fraksi PKS Tegaskan Batasan Kekuasaan Negara dan Kuatkan HAM

    Setuju RKUHAP, Fraksi PKS Tegaskan Batasan Kekuasaan Negara dan Kuatkan HAM

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, H.M. Nasir Djamil, menjelaskan bahwa hukum acara pidana memiliki sejarah panjang di Indonesia, terutama sejak disahkannya KUHAP pada tahun 1981 yang menggantikan HIR (Hukum Acara Pidana peninggalan kolonial).


    Ia menyoroti bahwa selama lebih dari empat dekade, banyak ketentuan dalam KUHAP lama yang ambigu, menciptakan persoalan dalam praktik penegakan hukum. Padahal, ia mengingatkan, hukum acara pidana pada dasarnya adalah instrumen perlindungan.

    “Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dimaksudkan sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat dari tindakan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Hakikat dasar pengaturannya adalah membatasi kekuasaan negara,” ujarnya kepada wartawan yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu, 15 November 2025



    Ia menyayangkan bahwa dalam implementasinya, masalah struktural, kultural, dan substansi kerap terjadi, yang berujung pada perlakuan tidak setara bagi tersangka/terdakwa dan pengabaian hak warga negara.

    KUHAP harus difokuskan pada tiga pilar Utama, yaitu memperkuat perlindungan terhadap martabat manusia, memastikan kepastian hukum, dan menyatukan pemahaman aparat penegak hukum agar bekerja dalam kerangka hukum yang konsisten.

    Nasir Djamil menegaskan bahwa tujuan akhir dari hukum acara pidana jauh lebih besar daripada sekadar perlindungan HAM dan kodifikasi hukum.

    “Tujuan akhir hukum acara pidana adalah mewujudkan masyarakat yang tertib, tentram, damai, adil, dan sejahtera atau tata tentrem kerta raharja,” tegasnya.

    Lebih jauh, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk menjaga asas-asas fundamental seperti asas persamaan di depan hukum, asas praduga tidak bersalah, asas perintah tertulis yang berwenang, diferensiasi fungsional antar lembaga penegak hukum, serta penguatan hak-hak penyandang disabilitas agar memiliki posisi setara dalam seluruh proses penegakan hukum pidana. 

    “Kami tidak menanggalkan asas-asas utama yang menjadi dasar hukum acara pidana, termasuk upaya memastikan kelompok disabilitas terlindungi dan mendapatkan akses keadilan secara penuh,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pandji Tak Bisa Dipidana Sewenang-wenang Lewat KUHP-KUHAP Baru

    January 12, 2026

    Berikut 21 Rekomendasi Eksternal Rakernas PDIP 2026

    January 12, 2026

    Waka MPR Bakal Bedah Potensi Geothermal Indonesia di Abu Dhabi Sustainability Week

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Heboh Sekeluarga Tewas di Tanjung Priok dengan Tubuh Melepuh, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan! : Okezone News

    Program Presiden January 12, 2026

    Heboh Sekeluarga Tewas di Tanjung Priok dengan Tubuh Melepuh/Okezone …

    Pandji Tak Bisa Dipidana Sewenang-wenang Lewat KUHP-KUHAP Baru

    January 12, 2026

    Dua Pura di Karangasem Terbakar Tersambar Petir, Kerugian Rp3,6 M

    January 12, 2026

    Usai Pesta Gol ke Gawang Wolfsburg, Tom Bischof Puji Performa Bayern

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Heboh Sekeluarga Tewas di Tanjung Priok dengan Tubuh Melepuh, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan! : Okezone News

    January 12, 2026

    Pandji Tak Bisa Dipidana Sewenang-wenang Lewat KUHP-KUHAP Baru

    January 12, 2026

    Dua Pura di Karangasem Terbakar Tersambar Petir, Kerugian Rp3,6 M

    January 12, 2026

    Usai Pesta Gol ke Gawang Wolfsburg, Tom Bischof Puji Performa Bayern

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.