Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DJP Minta Maaf soal Skandal Pajak di KPP Jakut

    January 11, 2026

    Komentari Selebrasi Beckham Putra di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak: Untung Tak Ada Jakmania : Okezone Bola

    January 11, 2026

    Media Italia: Klub Serie A Tidak Peduli Dengan Perjuangan Timnas Italia

    January 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»4 Fakta UMP 2026 Diumumkan 21 November 2025, Menguntungkan Pengusaha atau Buruh? : Okezone Economy

    4 Fakta UMP 2026 Diumumkan 21 November 2025, Menguntungkan Pengusaha atau Buruh? : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 16, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Dewan Ekonomi Nasional (DEN) enggan mengungkapkan besaran UMP 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)

    JAKARTA – Pemerintah dikabarkan telah merampungkan formula baru upah minimum provinsi (UMP) 2026. Rencananya besaran upah tahun depan diumumkan sebelum 21 November.

    Dewan Ekonomi Nasional (DEN) enggan mengungkapkan besaran UMP 2026. Namun ditegaskan bahwa keputusan pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan baik dari sisi pekerja maupun pengusaha.

    Berikut fakta-fakta menarik terkait UMP 2026 yang akan diumumkan 21 November 2025, Minggu (14/11/2025):

    1. Besaran UMP 2026

    Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho menjelaskan, pemerintah memiliki tenggat waktu hingga 21 November 2025 untuk mengumumkan formula baru tersebut.

    Meski begitu, Luthfi belum bersedia membeberkan detail rumus kenaikan UMP yang akan diterapkan tahun depan.

    Luthfi hanya menegaskan bahwa keputusan pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan baik dari sisi pekerja maupun pengusaha.

    “Memang mungkin tidak setinggi apa yang diharapkan buruh gitu mungkin. Tapi juga tidak serendah apa yang diinginkan para pengusaha,” ujarnya.

    2. Titik Tengah UMP 2026

    Pemerintah akan mencari titik tengah dalam penetapan UMP 2026 agar tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha.

    “Jadi kita nggak mau ambil eksploitasi dan juga kita nggak mau kehilangan daya saing. Biasanya itu selalu bandingkan kita dengan Vietnam. Cuma bukan berarti terus kita melakukan eksploitasi para pekerja kita,” tutur Luthfi.

    3. Pengusaha Minta Pemerintah Objektif dengan Kondisi Ekonomi

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah melihat secara objektif kondisi perekonomian nasional dalam memformulasikan besaran kenaikan upah.

    Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menegaskan, prinsip utama dari formula pengupahan adalah mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kondisi kebutuhan hidup layak (KHL) di setiap wilayah. Dengan begitu, kebijakan kenaikan UMP bisa lebih objektif dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.

    “Kita mengharapkan pemerintah mengerti situasi yang ada. Karena ini (kenaikan upah) kan sangat berpengaruh ke banyak industri. Harapan kami bisa menjadi satu formula yang fair, baik untuk pemberi kerja maupun pekerja,” ujarnya.

    Shinta juga menyebutkan, Apindo terus berdialog dengan pemerintah dan perwakilan pekerja untuk mencari titik temu dalam penyusunan formula pengupahan yang baru. Ia berharap hasilnya bisa mencerminkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Komentari Selebrasi Beckham Putra di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak: Untung Tak Ada Jakmania : Okezone Bola

    January 11, 2026

    5 Fakta Kemenangan Persib Bandung 1-0 atas Persija Jakarta di Super League 2025-2026, Nomor 1 Pertahankan Rekor! : Okezone Bola

    January 11, 2026

    DJP Cabut Izin Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara : Okezone Economy

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    DJP Minta Maaf soal Skandal Pajak di KPP Jakut

    Berita Nasional January 11, 2026

    Dalam pernyataannya, DJP menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas mencuatnya kasus yang mencoreng institusi pengelola…

    Komentari Selebrasi Beckham Putra di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak: Untung Tak Ada Jakmania : Okezone Bola

    January 11, 2026

    Media Italia: Klub Serie A Tidak Peduli Dengan Perjuangan Timnas Italia

    January 11, 2026

    Buku Anggawira Perkaya Diskursus Kebijakan Ekonomi Nasional

    January 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    DJP Minta Maaf soal Skandal Pajak di KPP Jakut

    January 11, 2026

    Komentari Selebrasi Beckham Putra di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak: Untung Tak Ada Jakmania : Okezone Bola

    January 11, 2026

    Media Italia: Klub Serie A Tidak Peduli Dengan Perjuangan Timnas Italia

    January 11, 2026

    Buku Anggawira Perkaya Diskursus Kebijakan Ekonomi Nasional

    January 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.