Presiden Lebanon, Joseph Aoun, telah memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk segera menindaklanjuti langkah tersebut.
Ia meminta Menlu Youssef Raggi untuk menginstruksikan misi tetap Lebanon di PBB menyampaikan laporan lengkap. Menurut Aoun pembangunan tembok Israel itu melanggar kedaulatan Lebanon dan Resolusi 1701 Dewan Keamanan.
“Pembangunan tembok ini bukan hanya ilegal, tetapi juga merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap batas yang telah diakui PBB,” ujarnya dalam pernyataan, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Minggu, 16 November 2025.
Resolusi 1701 yang disahkan pada 11 Agustus 2006 mengatur penghentian permusuhan antara Hezbollah dan Israel serta pembentukan zona bebas senjata antara Blue Line dan Sungai Litani. Pemerintah Lebanon menilai aktivitas Israel kini bertentangan langsung dengan aturan tersebut.
Menurut kantor kepresidenan, keluhan ke PBB juga akan memuat laporan lembaga internasional yang membantah penolakan Israel. UNIFIL bahkan mengonfirmasi bahwa tembok itu menghalangi akses warga ke lebih dari 4.000 meter persegi tanah Lebanon.
“UNIFIL telah memberi tahu Israel secara resmi bahwa tembok tersebut harus dibongkar,” tulis laporan tersebut.
UNIFIL pada Jumat lalu, 14 November 2025 menyatakan Israel telah mendirikan dua tembok di barat daya kota Yaroun, membuat ribuan meter persegi lahan tidak dapat diakses penduduk lokal.
Situasi di perbatasan pun semakin memanas dalam beberapa pekan terakhir. Serangan udara Israel hampir terjadi setiap hari dengan dalih menargetkan infrastruktur dan anggota Hezbollah.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 4.000 orang dan melukai sekitar 17.000 lainnya di Lebanon. Meski gencatan senjata pada November 2024 seharusnya mengharuskan Israel menarik mundur pasukannya pada Januari lalu, hingga kini Israel masih mempertahankan lima pos militer di perbatasan.

