Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Milan Tebus Jean-Philippe Mateta Seharga 35 Juta Euro dari Crystal Palace

    February 1, 2026

    BMKG Prediksi Hujan Merata Guyur Jakarta Hari Ini : Okezone News

    February 1, 2026

    Done Deal: Alphadjo Cisse Baru Akan Gabung Milan di Musim Panas

    February 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»RKUHAP Tak Segera Disahkan Bisa Picu Kegaduhan Hukum

    RKUHAP Tak Segera Disahkan Bisa Picu Kegaduhan Hukum

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 16, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Rivai Kusumanegara mengatakan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) perlu segera disahkan untuk menghindari kegaduhan penegakan hukum.

    Rivai menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan berlaku mulai 2 Januari 2026, sedangkan sampai saat ini hukum acaranya belum disahkan Pemerintah dan DPR.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “KUHP baru memiliki kebaruan yang tidak sesuai dengan KUHAP saat ini, sehingga akan timbul kegaduhan dalam penegakan hukum,” kata Rivai dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11).

    Sebagai contoh, Rivai menjelaskan pelaku penganiayaan, penipuan, penggelapan dan penadahan tidak bisa ditahan karena pasal-pasal tertentu yang dapat ditahan menurut KUHAP masih mengacu pada KUHP lama.





    Rivai menjelaskan juga akan timbul persoalan dalam pelaksanaan hukuman kerja sosial, hukuman tutupan maupun hukuman pengawasan yang diatur KUHP baru karena tidak dikenal dalam KUHAP lama.

    “Demikian juga pengaturan Restorative Justice dan pidana korporasi dalam KUHP baru tidak efektif karena belum ada hukum acaranya,” ujarnya.

    Rivai memahami lambatnya pengesahan RKUHAP disebabkan masih terdapatnya pro dan kontra atas sejumlah pasal di dalamnya. Menurutnya, dalam keadaan mendesak diharapkan semua pihak bisa menurunkan ego dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

    “Jika masing-masing masih memaksakan pandangannya, maka hal-hal positif dalam KUHP baru maupun RKUHAP tidak bisa dirasakan masyarakat,” katanya.

    (fra/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Diplomasi ‘Jagoan’ Trump Tekan Iran Pakai Ekonomi hingga Kapal Perang

    February 1, 2026

    Pabrik Tahu di Malang Meledak, 1 Pekerja Tewas

    February 1, 2026

    Kebakaran Ruko Tekstil di Pondok Aren Padam, Api dari Rumah Dekorasi

    February 1, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Milan Tebus Jean-Philippe Mateta Seharga 35 Juta Euro dari Crystal Palace

    Berita Olahraga February 1, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan dikabarkan telah mencapai kesepakatan senilai 35 Juta Euro dengan…

    BMKG Prediksi Hujan Merata Guyur Jakarta Hari Ini : Okezone News

    February 1, 2026

    Done Deal: Alphadjo Cisse Baru Akan Gabung Milan di Musim Panas

    February 1, 2026

    Redbird Lunasi Hutang Elliott Management Resmi Lepaskan AC Milan

    February 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Milan Tebus Jean-Philippe Mateta Seharga 35 Juta Euro dari Crystal Palace

    February 1, 2026

    BMKG Prediksi Hujan Merata Guyur Jakarta Hari Ini : Okezone News

    February 1, 2026

    Done Deal: Alphadjo Cisse Baru Akan Gabung Milan di Musim Panas

    February 1, 2026

    Redbird Lunasi Hutang Elliott Management Resmi Lepaskan AC Milan

    February 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.