Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, larangan flexing merupakan bagian dari akselerasi transformasi Polri.
“Tentu ini menjadi bagian penting sebagai quick win pada program akselerasi transformasi Polri,” kata Trunoyudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025.
Trunoyudo memastikan pihaknya akan memberikan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran flexing.
Soal sanksi bagi anggota yang tetap arogan atau flexing, Polri memastikan penindakan akan dilakukan.
“Monitoring evaluasi terus berjalan, termasuk beberapa hal yang dapat mencederai harapan masyarakat,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, bentuk sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tindakan pelaku.
“Baik secara internal, kode etik, disiplin. Tentunya sesuai dengan apa yang dilakukan,” demikian Trunoyudo.

