Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cristian Chivu Akui Luka Kekalahan Derby Bisa Pengaruhi Inter Milan

    November 24, 2025

    Rekening Nganggur 5 Tahun Jadi Dormant, Ini Aturan Baru OJK : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»DPR Patuhi Putusan MK soal Perempuan di AKD

    DPR Patuhi Putusan MK soal Perempuan di AKD

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan DPR mematuhi putusan MK soal keterwakilan perempuan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR.

    Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Perlu kami beritahukan pula bahwa rapat konsultasi pengganti rapat BAMUS DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi, tanggal 12 November 2025 telah membahas putusan Mahkamah Konstitusi nomor 169/PUU/22-24, perihal perimbangan dan pemerataan keterwakilan anggota DPR, perempuan di AKD maupun pimpinan AKD, dan memutuskan bahwa DPR RI akan mematuhi dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dan menyerahkan kepada fraksi-fraksi untuk ditindaklanjuti,” ujar Puan, Selasa (18/11).

    Sebelumnya dalam putusan yang dibacakan pada 30 Oktober lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan keterwakilan perempuan di Alat Kelengkapan Dewan baik pimpinan maupun anggota harus minimal 30 persen.





    Pengabulan kuota perempuan harus 30 persen itu adalah putusan atas uji materi yang dilayangkan Koalisi Perempuan Indonesia (Pemohon I), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Pemohon II), Yayasan Kalyanamitra (Pemohon III), dan Titi Anggraini (Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia).

    Para Pemohon menggandeng Ahmad Alfarizy, Sandy Yudha Pratama Hulu, dan Nur Fauzi Ramadhan sebagai kuasa hukum.

    Menurut MK, pasal dalam UU terkait yang menegasikan kuota 30 persen di dalam pimpinan maupun anggota AKD itu bertentangan dengan konstitusi.

    (kid/nat/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Erupsi Besar Gunung Semeru hingga Bukti Asli Ijazah Asrul Sani

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Cristian Chivu Akui Luka Kekalahan Derby Bisa Pengaruhi Inter Milan

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Cristian Chivu tidak mengakui bahwa Inter Milan punya masalah dengan serangan…

    Rekening Nganggur 5 Tahun Jadi Dormant, Ini Aturan Baru OJK : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Bantu Newcastle Kalahkan Man City, Harvey Barnes Mengaku Hepi

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Cristian Chivu Akui Luka Kekalahan Derby Bisa Pengaruhi Inter Milan

    November 24, 2025

    Rekening Nganggur 5 Tahun Jadi Dormant, Ini Aturan Baru OJK : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Bantu Newcastle Kalahkan Man City, Harvey Barnes Mengaku Hepi

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.